• Peristiwa
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Tentang Kami
Senin, 25 September 2023
  • Login
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Solusi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Solusi
No Result
View All Result
kediritangguh.co
No Result
View All Result

Polres Kediri Kota Lidik Bangunan Ditempati McD Brawijaya di Kawasan Pakelan Heritage

kediritangguh by kediritangguh
1 Juli 2023
in Peristiwa
Polres Kediri Kota Lidik Bangunan Ditempati McD Brawijaya di Kawasan Pakelan Heritage

McD Brawijaya hari ini diresmikan (Oktavian Yogi Pratama)

TwitterFacebookWhatsapp

KEDIRI – Sempat diwarnai aksi sejumlah kelompok LSM di Kediri, namun tidak menghalangi rencana berdirinya McDonald’s berada di Jalan Brawijaya 21 Kelurahan Pakelan Kota Kediri. Berdiri di atas bangunan Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB) telah diresmikan dan langsung dioperasikan untuk rumah makan cepat saji.

Rizki Haryadi, Coorporate Communications of McDonald’s Indonesia menyampaikan bahwa sejak 1 Juli McD Brawijaya resmi buka selama 24 jam. Saat digelar jumpa pers, Sabtu (01/06), diterangkan keberadaan McD ini menerapkan konsep adaptasi dan akulturasi, menggabungkan elemen budaya dan modern.

Lalu bagaimana terkait cagar budaya? Rizki menjelaskan pihaknya telah melewati pertimbangan yang detail dan mendalam.

“McD Indonesia berusaha mengikuti atau memenuhi aturan yang ada di Indonesia khususnya di Kota Kediri. Mulai dari perencanaan, renovasi sampai dengan pengoperasian. Kita sudah memastikan bahwa sudah mendapatkan perizinan dan persetujuan yang dibutuhkan untuk pengoperasian. Adanya konfirmasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan uang untuk kegiatan berusaha,” jelasnya.

Ditanya terkait apakah sudah mendapat persetujuan dari Balai Pelestarian Budaya? “Yang pasti kita sudah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Kota Kediri . Untuk informasi detailnya atau bagian mana saja yang mendapatkan, mungkin bisa ditanyakan ke dinas atau pemerintah terkait. Tidak perlu khawatir lagi semua perizinan yang dibutuhkan sudah kita dapatkan,” kata Rizki dihadapan sejumlah jurnalis yang hadir.

Pun demikian, dikabarkan jajaran Satreskrim Polres Kediri Kota dikabarkan terus melakukan penyelidikan terkait dugaan pengrusakan bangunan ODCB ini. Dari sumber kediritangguh.co, sejumlah pihak telah dimintai keterangan atas hilangnya sejumlah bagian bangunan diduga diperjualbelikan.

Semua ini tidak lepas, berdasarkan sumber dari website resmi Kelurahan Pakelan. Bahwa sejak tahun 2020, sebenarnya kawasan ini telah ditetapkan sebagai Kampung Heritage. Bahwa sejumlah kawasan terdiri Kampungan Pecinan dan Kampung Jawa dimana setiap etnis memiliki keunikan masing-masing.

“Setahu kami ada SK Walikota menyatakan keberadaan Kampung Heritage ini,” ungkap Hadi Wiyono, mantan Ketua LPMK Pakelan.

Jurnalis : Oktavian Yogi Pratama
Editor : Nanang Priyo Basuki
Tags: Cagar BudayaInfo KediriMcD BrawijayaPemerintah Kota KediriPolres Kediri
TweetShareSend
Previous Post

50 tahun SAP Gelar Pesta Rakyat di Lapangan Banteng, Loyalis Joko Koreng Daulatnya Walikota Kediri  

Next Post

Tak Ingin Salah Sasaran, Pemkot Kediri Libatkan Masyarakat dalam Verifikasi Penerima Banmod

Next Post
Tak Ingin Salah Sasaran, Pemkot Kediri Libatkan Masyarakat dalam Verifikasi Penerima Banmod

Tak Ingin Salah Sasaran, Pemkot Kediri Libatkan Masyarakat dalam Verifikasi Penerima Banmod

Persikmania : Sugeng Rawuh Mas Bup di Kandang Macan Putih, Bersama Terlahir Kuat

Persikmania : Sugeng Rawuh Mas Bup di Kandang Macan Putih, Bersama Terlahir Kuat

Kapolri

KPK

Berita Berdasar Kategori

  • Inspirasi
  • Lainnya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Solusi
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Tentang Kami

© 2022 Berita Harian Masa Kini - www.kediritangguh.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Solusi

© 2022 Berita Harian Masa Kini - www.kediritangguh.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In