KEDIRI – Sempat diwarnai aksi sejumlah kelompok LSM di Kediri, namun tidak menghalangi rencana berdirinya McDonald’s berada di Jalan Brawijaya 21 Kelurahan Pakelan Kota Kediri. Berdiri di atas bangunan Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB) telah diresmikan dan langsung dioperasikan untuk rumah makan cepat saji.
Rizki Haryadi, Coorporate Communications of McDonald’s Indonesia menyampaikan bahwa sejak 1 Juli McD Brawijaya resmi buka selama 24 jam. Saat digelar jumpa pers, Sabtu (01/06), diterangkan keberadaan McD ini menerapkan konsep adaptasi dan akulturasi, menggabungkan elemen budaya dan modern.
Lalu bagaimana terkait cagar budaya? Rizki menjelaskan pihaknya telah melewati pertimbangan yang detail dan mendalam.
“McD Indonesia berusaha mengikuti atau memenuhi aturan yang ada di Indonesia khususnya di Kota Kediri. Mulai dari perencanaan, renovasi sampai dengan pengoperasian. Kita sudah memastikan bahwa sudah mendapatkan perizinan dan persetujuan yang dibutuhkan untuk pengoperasian. Adanya konfirmasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan uang untuk kegiatan berusaha,” jelasnya.
Ditanya terkait apakah sudah mendapat persetujuan dari Balai Pelestarian Budaya? “Yang pasti kita sudah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Kota Kediri . Untuk informasi detailnya atau bagian mana saja yang mendapatkan, mungkin bisa ditanyakan ke dinas atau pemerintah terkait. Tidak perlu khawatir lagi semua perizinan yang dibutuhkan sudah kita dapatkan,” kata Rizki dihadapan sejumlah jurnalis yang hadir.
Pun demikian, dikabarkan jajaran Satreskrim Polres Kediri Kota dikabarkan terus melakukan penyelidikan terkait dugaan pengrusakan bangunan ODCB ini. Dari sumber kediritangguh.co, sejumlah pihak telah dimintai keterangan atas hilangnya sejumlah bagian bangunan diduga diperjualbelikan.
Semua ini tidak lepas, berdasarkan sumber dari website resmi Kelurahan Pakelan. Bahwa sejak tahun 2020, sebenarnya kawasan ini telah ditetapkan sebagai Kampung Heritage. Bahwa sejumlah kawasan terdiri Kampungan Pecinan dan Kampung Jawa dimana setiap etnis memiliki keunikan masing-masing.
“Setahu kami ada SK Walikota menyatakan keberadaan Kampung Heritage ini,” ungkap Hadi Wiyono, mantan Ketua LPMK Pakelan.
Jurnalis : Oktavian Yogi Pratama Editor : Nanang Priyo Basuki