KEDIRI – Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 resmi disetujui menjadi Perda, setelah Penjabat (Pj) Wali Kota Kediri, Zanariah, bersama Pimpinan DPRD Kota Kediri menandatangani berita acara persetujuan bersama. Penandatanganan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa, 20 Agustus, di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri, dengan Ketua DPRD Gus Sunoto sebagai pemimpin rapat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan rapat yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk menyampaikan sambutan terkait persetujuan bersama atas Perda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024,” ujar Zanariah.
Zanariah menjelaskan bahwa penyusunan Perda ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kota Kediri, yang sebelumnya tertuang dalam kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2024.
Semua ini telah melalui berbagai masukan, saran, dan koreksi dari DPRD, terutama terkait pendapatan, belanja, serta ukuran kinerja kegiatan yang akan dilaksanakan.
Perda yang telah disusun ini mencakup struktur anggaran yang terdiri dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan, dengan tujuan untuk mengakomodasi kepentingan pelayanan masyarakat Kota Kediri. Dalam perubahan APBD 2024, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 1.501.669.263.626,00, belanja daerah sebesar Rp 1.891.393.326.713,00, dan pembiayaan daerah sebesar Rp 389.724.063.087,00.
“Dengan disetujuinya perubahan APBD 2024, saya mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah untuk terus mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi pada seluruh sumber pendapatan, agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai,” jelas Zanariah.
Pj Wali Kota Kediri juga mengungkapkan apresiasi dan terima kasihnya kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Kediri yang telah memberikan persetujuan atas Raperda ini.
“Pada akhirnya, semua yang kita rencanakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Kediri. Mari kita terus menguatkan kolaborasi dan berinovasi guna membangun Kota Kediri secara berkesinambungan,” ungkapnya.
Sebelum persetujuan ini, seluruh fraksi di DPRD Kota Kediri menyampaikan dukungan dan saran mereka. Fraksi PDIP diwakili oleh Harijanto, fraksi PAN oleh Anton Dipayasa, fraksi Gerindra oleh Sriana, fraksi Nasdem oleh Khoirudin, fraksi PKB oleh Afif Fachrudin, fraksi Demokrat oleh Ashari, fraksi Karya Nurani oleh Bambang, dan fraksi Keadilan Pembangunan oleh Ayub.
Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Firdaus dan Katino, Sekretaris Daerah Bagus Alit, perwakilan Forkopimda Kota Kediri, Sekretaris DPRD Rahmad Hari Basuki, anggota DPRD, serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.
editor : Nanang Priyo Basuki