Perkuat Satu Data, Tujuan Pemkot Kediri Pembangunan Lebih Tepat Sasaran dan Dipertanggungjawabkan

✓ Link berhasil disalin

KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, memperkuat implementasi Satu Data Indonesia melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah Tahun 2026–2029. Langkah ini menjadi strategi pemerintah daerah untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan disusun berdasarkan data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Penguatan tersebut dibahas dalam Forum Satu Data Kota Kediri yang berlangsung di Ruang Joyoboyo, Balai Kota Kediri, Selasa (3/11). Dalam kegiatan itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Kediri, Endang Kartika Sari, menegaskan bahwa ketersediaan data berkualitas merupakan fondasi penting dalam menentukan arah pembangunan daerah.

Menurut Endang, data tidak boleh hanya menjadi pelengkap administrasi pemerintahan. Lebih dari itu, data harus menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan, menentukan prioritas pembangunan, hingga mengevaluasi keberhasilan program pemerintah.

“Penguatan implementasi Satu Data Indonesia sangat penting sebagai fondasi dalam penyusunan perencanaan dan kebijakan pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang berperan sebagai produsen data untuk meningkatkan tanggung jawab dalam menyajikan informasi yang akurat dan valid. Pemutakhiran data juga harus dilakukan secara berkala, terutama ketika terjadi perubahan kondisi di lapangan.

Endang menilai, kualitas data memiliki peran strategis dalam mendukung penyelesaian berbagai persoalan pembangunan, termasuk pengentasan kemiskinan dan percepatan penurunan angka stunting.

Kedua persoalan tersebut, lanjutnya, tidak dapat diselesaikan secara parsial oleh satu instansi. Diperlukan kolaborasi lintas OPD serta pemanfaatan data secara terpadu agar kebijakan yang diambil benar-benar menyasar kelompok dan persoalan yang membutuhkan penanganan.

Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan daerah tidak semata-mata berorientasi pada infrastruktur fisik. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan perekonomian masyarakat harus menjadi bagian penting dari agenda pembangunan.

Karena itu, setiap OPD diminta memastikan data yang dikelola selalu relevan dengan kondisi aktual, mudah diakses, serta dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.

Endang berharap budaya kerja berbasis data semakin melekat dalam lingkungan pemerintahan Kota Kediri. Dengan demikian, penyusunan program tidak hanya mengandalkan asumsi, tetapi didukung informasi yang dapat diuji dan dipertanggungjawabkan.

“Yang tidak kalah penting, kita harus mulai membiasakan diri menggunakan data sebagai dasar dalam penyusunan program, menentukan skala prioritas dan mengevaluasi hasil pembangunan, baik secara fisik maupun nonfisik,” tegasnya.

Menurut Endang, keberhasilan Satu Data Indonesia tidak cukup diukur dari banyaknya informasi yang berhasil dihimpun. Indikator utamanya adalah sejauh mana data tersebut memberikan manfaat nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Melalui forum tersebut, ia mengajak seluruh OPD memperkuat koordinasi, membangun komitmen bersama, serta menjaga konsistensi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan data daerah.

BPS Dorong Data Kediri Lebih Optimal dan Bernilai Ekonomi

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kediri, Emil Wahyudiono, menyatakan kesiapan pihaknya mendukung penyusunan sekaligus pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Satu Data Indonesia periode 2026–2029.

Emil menilai, keberhasilan program tersebut membutuhkan komunikasi dan kolaborasi berkelanjutan antara BPS dengan seluruh perangkat daerah. Berbagai kendala dalam pengelolaan data perlu diselesaikan bersama agar integrasi dan pemanfaatannya semakin optimal.

“Kami sangat mendukung pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Satu Data Indonesia. Tentu ke depannya kita harus terus berkolaborasi, apa yang menjadi hambatan harus diselesaikan melalui komunikasi dan kerja sama yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Ia menyebut Kota Kediri sebenarnya telah memiliki kekayaan data yang cukup beragam, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, dan berbagai bidang lainnya. Informasi tersebut juga telah tersedia melalui portal Satu Data Kota Kediri.

Namun, potensi tersebut dinilai masih perlu terus dikembangkan. Data yang telah dikumpulkan diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen administratif, melainkan dapat dimanfaatkan secara lebih luas oleh pemerintah, masyarakat, maupun pihak lain yang membutuhkan informasi terkait kondisi daerah.

Emil juga menyoroti pentingnya keterbukaan dan optimalisasi data dalam mendukung pengembangan potensi investasi di Kota Kediri. Ketersediaan informasi yang lengkap dan mudah diakses diharapkan dapat membantu berbagai pihak mengenali peluang serta potensi ekonomi daerah.

Dengan penguatan Satu Data Indonesia, BPS berharap pemerintah daerah semakin mengedepankan kebijakan berbasis bukti atau evidence-based policy. Pendekatan tersebut memungkinkan setiap program pembangunan direncanakan, dilaksanakan, dan dievaluasi berdasarkan data yang valid.

Melalui Rencana Aksi Daerah 2026–2029, Pemkot Kediri diharapkan mampu membangun tata kelola data yang semakin terintegrasi. Pada akhirnya, data yang berkualitas bukan hanya menjadi kebutuhan birokrasi, tetapi juga instrumen penting untuk mewujudkan pembangunan yang lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran bagi masyarakat.