KEDIRI – Sempat dimundurkan waktu pendaftaraan hingga pukul 24.00 wib kemarin, kabar terbaru Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama memutuskan memperpanjang masa pendaftaran. Hal ini disampaikan Ir. Un Achmad Nurdin MM, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kediri saat dikonfirmasi Selasa (05/09).
Disampaikannya, bahwa salah satu alasan dimundurkan karena jumlah peserta mendaftar tidak memenuhi target yang diinginkan pihak panitia. Bahkan, saat ditanya apakah ada sejumlah pejabat eselon III di Pemerintah Kota Kediri, yang terlanjur mendaftar kemudian membatalkan. Kepala BKPPD enggan membenarkan kabar tersebut.
“Yang pasti seleksi ini ditujukan kepada pejabat eselon III di seluruh Indonesia. Surat ini dalam proses kami sebarkan ke semua pemerintah daerah,” terangnya.
Berikut isi pengumuman dikeluarkan panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri Tahun 2023, ditandatangani Bagus Alit selaku ketua tim yang juga menjabat Sekretaris Daerah Kota Kediri.
PENGUMUMAN
NOMOR: 800/1406/419.203/2023 TENTANG PERPANJANGAN MẠSA PENDAFTARAN
Sehubungan dengan belum terpenuhinya jumlah minimum pelamar dan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat untuk mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kota Kediri.
Maka sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif di Lingkungan Instansi Pemnerintah, untuk itu masa pendaftaran sebagaimana tersebut dalam Pengumuman Nomor 800/1328/419.203/2023 tanggal 21 Agustus 2023 perlu dilakukan perpanjangan.
Dengan ketentuan sebagai berikut :
- Pendaftaran diperpanjang sampai dengan hari Senin, tanggal 11 September 2023 pukul 15.30 WIB;
- Jadwal penyerahan makalah dan wawancara akan diumumkan bersamaan dengan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi pada tanggal 12 September 2023;
- Setiap perkembangan informasi seleksi ini disampaikan melalui website http://www.bkd.kedirikota.go. id;
- Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat di ganggu gugat;
editor : Nanang Priyo Basuki