KEDIRI – Operasi terpadu untuk memberantas peredaran rokok ilegal kembali digelar di Kota Kediri. Kamis (12/6), tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Kediri, Kantor Bea Cukai Kediri, dan Sub Denpom V/2-2 Kediri menyasar sejumlah toko di kawasan Kecamatan Kota dan Pesantren, terutama yang dikenal dikelola oleh pedagang asal Madura.
Meski penyisiran dilakukan secara menyeluruh, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran atau peredaran rokok tanpa pita cukai dalam razia kali ini.
“Hari ini kami belum melakukan penindakan. Namun, selain mencari rokok ilegal, kami juga memberikan edukasi kepada pedagang agar tidak memperjualbelikan rokok tanpa cukai,” ujar Wayan Eri, Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama dari Kantor Bea Cukai Kediri.
Menurut Wayan, toko-toko Madura menjadi fokus karena berdasarkan pemetaan sebelumnya, toko-toko tersebut kerap menjadi jalur distribusi rokok dari luar daerah.
“Biasanya jenis rokoknya cukup beragam dan dibawa oleh sales dari luar. Tapi hari ini, hasilnya nihil,” katanya.
Kendati demikian, petugas tetap siaga terhadap perubahan strategi pemasaran rokok ilegal. Salah satu yang kini mendapat perhatian serius adalah peredaran rokok ilegal melalui jalur daring dengan sistem pembayaran Cash on Delivery (COD).
“Modus penjualannya mulai bergeser ke platform online. Metode COD cukup diminati karena terkesan aman dan tak terdeteksi. Namun, hasil patroli siber kami menunjukkan bahwa sejauh ini wilayah Kediri masih belum ditemukan kasus melalui metode tersebut,” tambahnya.
Di sisi lain, para pedagang mengaku waspada terhadap iming-iming rokok ilegal. Siti Fadilah, salah satu pedagang di Kelurahan Ngronggo, mengaku memilih untuk tidak ambil risiko.
“Kalau ditawari sales belum pernah, tapi memang banyak pembeli, terutama mahasiswa, yang tanya rokok murah tanpa cukai. Tapi saya tidak berani jual. Takut kena sanksi,” ujarnya.
Operasi semacam ini rutin dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Kediri melalui Satpol PP dalam menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Warga pun diimbau untuk tidak menjual maupun membeli produk tanpa cukai yang jelas-jelas melanggar hukum.
Dengan meningkatnya sinergi antarlembaga dan kesadaran masyarakat, diharapkan peredaran rokok ilegal di Kota Kediri dapat ditekan hingga titik terendah.
jurnalis : Sigit Cahya Setyawan