MKD DPR RI–Polres Kediri Perkuat Sinergi Awasi Fasilitas Negara

Bagikan Berita :

KEDIRI — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Polres Kediri, Rabu (4/2), sebagai bagian dari upaya penguatan pemahaman tugas dan fungsi MKD dalam menjaga marwah serta etika anggota DPR RI.

Kunjungan ini tidak sekadar bersifat seremonial. Wakil Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun, menegaskan bahwa agenda tersebut juga merupakan langkah pengawasan, terutama terkait penggunaan kendaraan bermotor dengan tanda nomor kendaraan khusus DPR RI yang kerap disalahgunakan.

Mantan Waka Polri mengungkapkan, di sejumlah daerah masih ditemukan praktik pemalsuan maupun penggunaan tidak sah tanda nomor kendaraan DPR RI, baik oleh oknum tertentu maupun pihak yang sama sekali tidak berhak.

Kondisi ini, menurutnya, memerlukan pengawasan lintas lembaga yang lebih solid agar fasilitas negara tidak melenceng dari aturan yang telah ditetapkan.

“Pengawasan harus diperkuat. Ini bukan sekadar soal kendaraan, tetapi soal etika dan tanggung jawab dalam penggunaan fasilitas negara,” ujarnya.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyambut baik sosialisasi yang dilakukan MKD DPR RI. Ia menilai keberadaan MKD sebagai lembaga pengawas etik di tingkat nasional patut menjadi rujukan bagi lembaga legislatif di daerah.

“Ini menjadi bahan refleksi bagi kami di daerah. Penting untuk memperkuat lembaga kehormatan, karena etika adalah fondasi kepercayaan publik. Di daerah ada Badan Kehormatan, di DPR RI ada Mahkamah Kehormatan Dewan,” tutur Mas Dhito.

Sementara itu, Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja tersebut. Ia menilai kegiatan ini memberikan pemahaman yang lebih komprehensif bagi jajaran kepolisian, khususnya terkait pengawasan penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor khusus anggota DPR RI.

“Harapannya, kegiatan ini dapat meningkatkan profesionalisme Polres Kediri dalam menjalankan tugas serta memperkuat sinergi antara MKD DPR RI dan kepolisian,” pungkasnya.

jurnalis : Bram Radyan
Bagikan Berita :