Misteri Vandalisme Situs Cagar Budaya Mbah Gleyor Terungkap, Pelakunya Ternyata ODGJ

✓ Link berhasil disalin

KEDIRI – Jejak cat hijau yang menempel di atas kayu tua seakan menyisakan luka pada warisan sejarah. Misteri di balik aksi vandalisme yang merusak pedati bersejarah di Situs Cagar Budaya Mbah Gleyor, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.

Satreskrim Polsek Kandat mengidentifikasi sekaligus mengamankan pelaku yang diduga mencorat-coret pedati cagar budaya menggunakan cat hijau hingga menutupi warna asli kayunya.

Kapolsek Kandat IPTU Abdul Aziz mengatakan, pelaku berinisial DA (45), warga Desa Sumberejo, diduga melakukan aksi vandalisme di sejumlah lokasi. Berdasarkan informasi dari perangkat desa, yang bersangkutan merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang telah lama mengalami gangguan kejiwaan.

“Pelaku kami amankan kemarin siang. Informasi dari perangkat desa, yang bersangkutan merupakan ODGJ yang sudah lama mengalami gangguan kejiwaan,” ujar IPTU Abdul Aziz saat dikonfirmasi.

Perbuatannya memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 66 juncto Pasal 105 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat pada Jumat (31/7). Saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan pedati di Situs Mbah Gleyor telah dipenuhi cat hijau dan coretan acak.

Penyelidikan kemudian berkembang setelah polisi menemukan pola vandalisme serupa pada keranda jenazah di Tempat Pemakaman Umum Desa Kandat serta patung arca di kompleks makam keluarga Bani Sores.

Keterangan para saksi menjadi titik terang. Juru kunci pemakaman umum mengaku sempat melihat seorang pria mengecat keranda menggunakan cat hijau sekitar dua pekan sebelumnya. Sementara juru kunci makam keluarga Bani Sores juga mengaku beberapa kali melihat orang yang sama mengecat bagian mata patung arca di area makam.

Berbekal keterangan tersebut, penyidik mengarah kepada DA. Identitas pelaku dipastikan setelah foto yang bersangkutan diperlihatkan kepada para saksi dan seluruhnya mengenali DA sebagai orang yang melakukan aksi vandalisme di tiga lokasi berbeda.

Polisi juga mengungkap, cat hijau yang digunakan pelaku merupakan sisa material renovasi Mushala Nurul Huda yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Di sisi lain, aparat turut berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri. Hasil pemeriksaan memastikan pedati di Situs Mbah Gleyor merupakan benda cagar budaya yang telah terdaftar dan diyakini sebagai kendaraan pribadi Bupati Kediri kedua pada masanya.

“Saat olah TKP sebenarnya penyelidikan sudah mengarah kepada yang bersangkutan. Namun ketika didatangi ke rumahnya, pelaku tidak berada di tempat. Kami kemudian menemukannya di area pemakaman umum,” jelas Abdul Aziz.

Setelah diamankan, DA tidak menjalani proses pidana lebih lanjut. Polisi menyerahkan yang bersangkutan ke Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Laras Kediri milik Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan penanganan dan perawatan sesuai kondisinya.

 

jurnalis : Sigit Cahya Setyawan