KEDIRI – Maraknya aksi balapan liar dan arak-arakan menjadikan terganggu pengguna jalan lainnya. Petugas gabungan Polres Kediri Kota menggelar razia dimulai Sabtu malam hingga Minggu dini hari. kegiatan ini dipimpin Wakapolres Kediri Kota Kompol Yanuar Rizal Ardhianto, di halaman Mako Satlantas Polres Kediri Kota, Minggu (12/01).
Dalam razia masih ditemukan motor tidak sesuai spesifikasi teknis seperti knalpot brong. Tak hanya itu juga ditemukan puluhan pemotor yang tak memiliki Surat izin Mengemudi (SIM). Hal ini disampaikan Kasat Lantas AKP Afandy Dwi Takdir melalui Kanit Turjagwali Iptu Murnianto saat dikonfirmasi.
“Kami telah menindak 30 pelanggaran. Tercatat ada 6 roda dua dan 1 roda empat yang kita amankan karena tidak sesuai spek tek dan tidak dilengkapi surat,” ujarnya.
Ditambahkan Iptu Murnianto, pihaknya juga menyita 22 STNK dan 1 SIM sebagai barang bukti. Selain itu juga diperiksa barang bawaan pengendara meski tidak ditemukan barang mencurigakan.
“Kami berharap dengan kegiatan ini jumlah pelanggar di Kota Kediri mengalami penurunan. Terlebih maraknya balap liar atau pelanggaran kebanyakan justru dari anak di bawah umur. Tidak ada ruang bagi pelanggar di Kota Kediri,” tutupnya.
jurnalis : Sigit Cahya Setyawan