KEDIRI – Ratusan massa atasnamakan Aliansi Peduli Desa Kepung menggelar aksi pada Senin (19/09) di Balai Desa Kepung Kabupaten Kediri. Target mereka turunkan Ida Arief dari jabatan kepala desa. Mendapat laporan, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dari ruang kerjanya bergegas menuju lokasi demontrasi.
Aksi dikoordinir Singgih Sanjaya dan Suwarno selaku Ketua Aliansi Peduli Desa Kepung, juga didampingi kuasa hukum Heri Sunoto dari Jayabaya Law Office. Menjadi tuntutan, banyakan penyimpangan dana penanganan Covid. Kepala desa dianggap tidak mampu bekerja untuk warganya. Padahal terdapat anggaran Rp. 45 juta, kemudian terkait penggelolaan desa wisata. Massa menuding ada campur tangan suami kades, Nur Wahid merupakan anggota DPRD Kabupaten Kediri dari Partai Kebangkitan Bangsa.
“Bahwa pemdes ini semrawut, pelayanan masyarakat soal surat menyurat terlalu lama ditumpuk berhari-hari baru ditangani. Masyarakat juga tidak bisa masuk kantor dengan mudah. Kepala Dusun Kepung Tengah dapat gaji juga dapat tanah bengkok,” ungkap Subani, mantan Kades Kepung.
Begitu datang di lokasi, Mas Dhito sapaan akrab bupati langsung mengajak massa duduk bersama. “Saya mendapat kabar warga Desa Kepung, sebagai kepala daerah saya harus mampu menengahi. Bahwa kepala desa, camat atau siapapun bukan untuk dilayani tapi melayani masyarakat. Saya minta atas keluh kesah ini ada bukti-buktinya, saya juga akan diskusi dengan ibu kades, agar dapat informasi dua sisi,” ungkapnya.
Mas Dhito : Saya Akan Tindak Tegas
Kepada massa, Mas Dhito meminta agar warga Desa Kepung tetap kondusif dan aman. “Saya titip Desa Kepung. Setelah ini saya rapatkan dengan pak camat, pak kapolsek dan semuanya. Terkait pemecahan Dusun Karangdinoyo itu masih wacana. Untuk dana Covid jika ada penyimpangan dana, saya tegaskan jika memang terbukti saya akan ambil langkah setegas-tegasnya,” ucap orang nomor satu di Kabupaten Kediri.
Salah satu warga, Jamat dulu sempat mengadu saat kepada Mas Dhito saat acara Jumat Ngopi pada 15 Januari 2022 menegaskan. Menyampaikan kepada bupati, bahwa aspirasi warga desa menghendaki Kades Kepung segera secepatnya diturunkan jabatannya. Dikonfirmasi terkait aksi ini, Ida Arief menjelaskan bahwa ini merupakan negara demokrasi.
“Siapapun punya hak untuk menyampaikan aspirasinya karena sudah diatur oleh undang-undang. Jadi saya tidak ada masalah apakah mereka mau demo, mau menuntut apapun, itu hak mereka. Tetapi yang perlu teman-teman tahu, saya sudah ngobrol dengan Mas Bup dan saya sudah menyampaikan semuanya. Saya juga sudah dipanggil oleh Inspektorat dan sejauh ini bagi saya tidak ada masalah,” terangnya.
Perkara tuntutan bahwa pelayanan terlalu lama, dijelaskan Kades Kepung ini sudah membias. “Saya katakan ini tidak ada masalah, artinya saya menghargai masyarakat memiliki keinginan dan punya kemauan warga saya berjumlah 18 ribu lebih. Jika hari ini yang demo sekitar 500an, di luar sana masih ada 17.500 masyarakat yang tidak ikut dan yang mendukung kegiatan saya. Saya tetap fokus pada pekerjaan, saya akan patuh kepada bupati, karena beliau yang menggeluarkan SK pengangkatan dan saya hanya bisa dipecat oleh bupati bukan oleh masyarakat,” imbu Ida Arief.