KEDIRI – Lembaga Perlindungan Konsumen dan Masyarakat (LPKM) kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (16/02). Revi Pandega selaku ketua lembaga ini, meminta pembangunan gedung SMK Canda Bhirawa Pare diusut tuntas.
Sesuai surat dilayangkan kepada Kepala Kejari, kehadiran perwakilan LPKM untuk meminta audensi terkait menanyakan aduan. Diperkuat keterangan sejumlah saksi termasuk mantan tenaga pengajar. Untuk mengungkap penyelewengan dana bersumber dana milik yayasan di bawah Pemerintah Kabupaten Kediri.
“Kami meminta pertanggungjawaban ketua yayasan saat itu, Bapak Muhsin atas pembangunan gedung tersebut,” ucap Siti Isminah, salah satu perwakilan LPKM. Sementara Muhsin selaku pihak terlapor menyampaikan, telah mendapatkan petunjuk dari pembina yayasan untuk diam dan tidak terpancing.
Dikonfirmasi usai audensi, Kasi Intelejen Kejari Kabupaten Kediri, Roni S.H., menyampaikan terkait pertemuan tersebut. “Dari LSM LPKM bersama perwakilan guru honorer SMK CB, menanyakan tindak lanjut laporan hasil demo tanggal 9 Februari 2022,” jelas Roni.
Terdapat dua laporan yang diadukan, terkait Dana BOS dan pembangunan gedung lantai dua. “Dari pertemuan tersebut, mereka sepakat agar kita fokus penyelidikan pembangunan gedung,” ungkap Kasi Intelejen.
Hasil audensi ini, imbuh Roni, akan disampaikan kepada pimpinan. “Kami menunggu Surat Perintah Penyelidikan, apalagi terkait gedung perlu menghadirkan ahli bangunan,” terangnya.
foto : Audensi LSM LPKM di Ruang Media Center Kejari Kabupaten Kediri (Kintan Kinari Astuti)