KEDIRI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menggelar sosialisasi terkait tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, bakal digelar 27 November 2024. Pendaftaran calon pasangan bakal dibuka 27 Agustus 2024 kemudian tahapan penetapan pada 22 Septermber 2024.
Hadir dalam acara ini bertempat di salah satu hotel di Kota Kediri, perwakilan Bawaslu, Kepala Kominfo Apip Permana, para camat dan lurah se-Kota Kediri dan perwakilan TNI Polri. Disampaikan Ketua KPU, Pusporini Endah Palupi terdapat sejumlah perubahan dibanding Pemilihan Legeslatif dan Pemilihan Presiden.
“TPS kita akan berkurang hingga separuhnya, dari jumlah 856 menjadi 456 TPS namun untuk honornya tetap kecuali Linmas. Sebelumnya menerima 700 ribu menjadi menjadi 650 ribu,” jelasnya
Adapun terkait pencalonan terbagi dua cara, lewat dukungan partai politik dan perseorangan. Diterangkan Nia Sari selaku Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara. Bagi calon perserorangan akan dibuka pendaftaran pada 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.
“Minimal ada 23.397 orang yang menyatakan dukungan. Kita akan datangi door to door apakah benar mendukung yang bersangkutan. Batas umur minimal pendukung yakni 17 tahun atau sudah menikah. Kita akan verifikasi faktual,” terangnya.
Sementara calon diberangkatkan dari partai politik harus mendapatkan sedikitnya 6 kursi di DPRD Kota Kediri. KPU Kota Kediri memprediksi akan terdapat 8 paslon yang terdiri dari 3 paslon dari Perseorangan dan 5 paslon dari partai politik.
“Jika calon berasal dari ASN, maka wajib mengajukan pengunduran diri secara tertulis sejak ditetapkan sebagai calon,” jelas Nia Sari
Dikonfirmasi usai acara, Pusporini Endah Palupi menyampaikan angka 23.397 suara dukungan ini diambil dari 10% Daftar Perolehan Tetap (DPT) di Kota Kediri.
“DPT kita 233.962 suara, bentuk dukungan harus tersebar minimal pada dua kecamatan dari tiga kecamatan di Kota Kediri,” terangnya.
Demi suksesnya Pilkada nanti, untuk kebutuhan badan ad hoc sebanyak 15 orang untuk PPK, 138 orang untuk PPS, 3192 untuk KPPS, 912 untuk petugas pengamanan TPS dan 456 untuk Pantarlih.
Jurnalis : Sigit Cahya Setiawan Editor : Nanang Priyo Basuki