KEDIRI – Permasalahan air keruh tidak layak dikonsumsi untuk warga terjadi di Lingkungan Wonoasari Kelurahan Bujel, membuat DPRD Kota Kediri melalui Komisi C terpaksa melakukan sidak lokasi. Bahwa aduan masyarakat serta hasil pemeriksaan dilakukan Dinas Kesehatan memastikan air tersebut tidak layak untuk dikonsumsi. “Pemerintah harusnya hadir dan selalu rutin melakukan pengecekan,” ucap Sunarsiwi Kurnia Ganik Pramana, Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri disela-sela sidak, Jumat (18/03).
Diberitakan sebelumnya, bahwa sedikitnya 200 warga setempat dilanda musibah air berwarna keruh. Setelah dilakukan pemeriksaan laborat oleh Dinas Kesehatan diketahui jika air tersebut mengandung unsur zat besi (FE) melebihi 7 mg/liter serta unsur Mangaann.
“Jadi air yang dikonsumsi warga ini telah terkontaminasi logam sejenis FE dan Mangaan-nya cukup tinggi. Ini sangat tidak layak, bisa dilihat air di kamar mandi. Solusinya kebutuhan air bersih melalui PDAM, karena untuk untuk menjernihkan air telah keruh angat sulit. Bisa dimungkinkan karena kebocoran pada TPA, air limbah hasil pengolahan. Kami akan bicarakan melalui Komisi B untuk berkomunikasi dengan pihak PDAM,” tegas politisi senior PDI Perjuangan ini.
Berdampak 270 Kepala Keluarga
Dibenarkan Mujiyo selaku Kepala Kelurahan Bujel, bahwa terdapat 270 kepala keluarga pada tiga RT di wilayahnya. “Telah diambil sampling pada 30 rumah dari 270 rumah. Airnya memang keruh,” jelas Lurah Bujel. Berdasarkan data dikelurkan Dinkes, untuk kandungan FE diantara 1gram hingga 4gram/ liter.
Yang menjadi menarik, rupanya kendala air keruh ini telah berjalan puluhan tahun dan menurut Bunda Ganik, sapaan akrab Ketua Komisi C, belum ada tanggapan serius dari pihak pemerintah kota. “Permasalahan ini sudah berpuluh-puluh tahun harusnya dengan semacam ini pemerintah kota hadir. Bukan malah pembiaran dan baru tanggap setelah kita terjun,” imbuhnya.
Editor : Nanang Priyo Basuki