KEDIRI – Ratusan warga Desa Blaru Kecamatan Badas mendatangi balai desa untuk menyampaikan rasa protes atas keberadaan CV. Gemilang Bumi Sarana. Dimana usaha penggalian dilakukan, berdampak pada lahan pertanian milik mereka. Bahkan sejumlah lahan tanpa pemberitahuan sebelumnya, telah digali dengan alat berat dan menjadikan warga meminta ganti rugi.
Mengacu surat dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Propinsi Jawa Timur, 7 Mei 2018, bahwa seharusnya segala bentuk kegiatan untuk dihentikan. Disampaikan Mohammad Arifin, bahwa sebenarnya mereka sadar bahwa itu bukan merupakan lahan sah milik mereka. Namun mengacu tahun sebelumnya, setiap dilakukan usaha galian, kemudian meninggalkan kubangan besar.
“Jika keinginan kami sejak awal bahwa ijin Gemilang dihentikan, makanya turum surat dihentikan sementara sebelum ada sosialisasi dan ganti rugi. Kami sudah diberi diberi sosialisasi di balai desa. Ada saksinya Pak Hendro dari Pidsus dan Pak Agus dari pihak CV,” ucapnya, disela-sela aksi.
Petani Aksi di Lahan Galian
Faktanya usaha tersebut justru menciptakan masalah baru bagi warga setempat yang memiliki penduduk mencapai 600 KK. “Kami paham lahan ini milik BBWS, kami juga berharap kepada Pak Bupati agar diperhatikan. Dulu lahan ini tandus, kemudian kami manfaatkan. Sebenarnya ada tiga desa yang manfaatkan lahan ini. Janji Pak Bupati jika hari ini (Kamis, red) tim inspektorat akan turun,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, massa masih berkumpul di Balai Desa Blaru, ditemui Endro Prasmono selaku kepala desa. Terlihat wajah kepala desa ini penuh emosi dan enggan dikonfirmasi atas permasalahan ini. “Masih morat-marit,” jawab kades singkat. Hingga berita ini diturunkan, massa menunggu kedatangan pihak CV Gemilang dan Tim Inspektorat Pemerintah Kabupaten Kediri, dikabarkan akan hadir.
Jurnalis : Yusril Ihsan
Editor : Nanang Priyo Basuki