KEDIRI – Dihembuskan isu bahwa dibalik keberadaan PT. Terate Mekar Mix adalah sosok pejabat Polri berpangkat bintang dua, namun tidak menyurutkan ketegasan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, memberikan instruksi keapda pasukan penegak Peraturan Daerah (Perda), Satpol PP Kabupaten Kediri.
“Tadi telah kami pasang line Satpol di tempat produksi. Kenapa tidak pintu gerbangnya, ada rencana dari pihak pemilik akan pindah ke tempat lain yang bisa diijinkan sesuai aturan,” terang plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Sunar Utomo saat dikonfirmasi Kamis (24/11). Bahwa dirinya menjalankan kewenangan atas amanah diberikan pimpinan. Termasuk tidak ragu meski di belakangnya terdapat sejumlah pejabat tinggi negara.
Terkait instruksi ini, memang dibenarkan Eko Sujatmiko S.H M.M, selaku plt. Kepala DPMPTSP. “Instruksi Mas Bupati jelas dan tegas, tutup. Selaku pelaksana dan penegak Perda di lapangan, ada pada Satpol PP,” ungkapnya, saat dikonfirmasi Senin kemarin.
Meski demikian, Roby selaku pihak pelapor karena warga terdampak menjelaskan, bahwa sebenarnya sebelum kedatangan Satpol PP, terlihat beroperasi. “Pagi-pagi mereka telah beroperasi sebelum jam 7 pagi telah berproduksi. Kemudian Satpol datang sekira pukul 9 lebih dan langsung melakukan penyegelan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Robi selaku warga Dusun Dadapan Desa Sumberejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, pada Sabtu (19/11) mengadu ke redaksi kediritangguh.co. Terkait keberadaan PT. Teratai Mekar Mix, berada di sebelah selatan rumahnya. Sambil menunjukkan sejumlah bukti aduan, mulai kepada Mas Dhito sapaan akrab Bupati Kediri hingga ke Satpol PP Kabupaten Kediri.
“Perusahaan ini telah berdiri 15 bulan, selama itu kami sekeluarga harus menerima dampak secara langsung,” terang Robi. Orang nomor satu di Kabupaten Kediri langsung bereaksi dan memerintahkan tim gabungan sesuai instruksinya. Hal ini dibenarkan plt. Kepala DPMPTSP, bahwa sejumlah dinas tekhnis menggelar rapat dan perusahaan tersebut memang belum berijin.
Meski demikian terkait penutupan ini, hingga berita ini diturunkan Anfri selaku pemilik perusahaan maupun Nafan. Telah berusaha dikonfirmasi lewat telepon seluler, belum memberikan respon.
editor : Nanang Priyo Basuki