KEDIRI – Unit Reskrim Polsek Ringinrejo mengamankan Hanafi alias Katemplek, laki-laki usia 27 tahun sehari-harinya bekerja sebagai kuli batu. Warga Dusun Ngampel Desa Selodono Kecamatan Ringinrejo kedapatan memperjualbelikan serbuk mercon.
Dari pengakuannya, dia menyimpan di rumah orang tuanya, berada di Gang Musala Desa Sambi Kecamatan Ringinrejo. Kemudian diamankan barang bukti berupa 1 bungkus kresek besar warna putih.
“Pada tadi malam, Unit Reskrim dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2024. Telah melakukan penangkapan satu orang pelaku menyimpan bahan peledak jenis bubuk mercon,” jelas AKP Joko Suparno, Kapolsek Ringinrejo, Jumat (22/03).
Adapun barang bukti dimankan, bubuk mercon seberat 0,5 kg, serbuk putih bahan campuran seberat 0.25 kg, stik kayu serta peralatan lainnya. Kasus ini terungkap, berawal dari pengakuan Ilham Brawijaya sedang membuat selongsong kerta pembungkus petasan di rumahnya.
Dari pengakuannya, akhirnya Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan dan menyergap katemplek di dalam rumah.
“Berawal dari informasi seseorang, sedang membuat selongsong kertas untuk pembungkus petasan. Setelah dilakukan interogasi, mengakui untuk selongsong petasan rencananya digunakan untuk hari raya,” jelasnya
Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim Editor : Nanang Priyo Basuki