KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri terus bergerak cepat dalam menekan praktik kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) guna mendukung terwujudnya program nasional “Zero ODOL 2025”. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), Pemkot menggandeng tim gabungan dari Polres Kediri Kota, Jasa Raharja, dan UPT Terminal Tamanan untuk melaksanakan sosialisasi intensif kepada perusahaan angkutan barang di wilayah setempat.
Kepala Dishub Kota Kediri, Didik Catur, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah. Dalam kegiatan yang berlangsung Rabu (11/6), tim mendatangi beberapa perusahaan untuk memberikan pemahaman langsung serta melakukan pengecekan fisik terhadap kendaraan angkutan barang.
“Kegiatan ini masih dalam tahap sosialisasi. Kami ingin memberikan edukasi serta mengecek langsung apakah masih ada kendaraan yang melanggar ketentuan ODOL,” ujar Didik.
Program sosialisasi ini akan berlangsung selama 30 hari. Setelahnya, perusahaan diberikan waktu satu bulan untuk melakukan penyesuaian terhadap armada mereka.
“Mulai Juli, tim akan melakukan penindakan di lapangan, termasuk pemeriksaan kelengkapan dokumen seperti surat KIR dan lainnya,” imbuhnya.
Antisipasi Insiden Fatal

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Affandy Dwi Takdir, menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan bersifat persuasif. Petugas akan langsung menyampaikan imbauan dan edukasi kepada para sopir serta pemilik usaha angkutan.
“Bulan Juni ini masih masa toleransi. Selanjutnya, mulai 1–13 Juli akan dilakukan peringatan, dan mulai 14–31 Juli penindakan berupa tilang akan diberlakukan. Kendaraan pelanggar akan diamankan untuk dikembalikan ke bentuk semula,” jelas AKP Affandy.
Menurut data kecelakaan lalu lintas Polres Kediri Kota, sejumlah insiden fatal melibatkan truk ODOL. Karena itu, pihak kepolisian mengimbau para pengemudi untuk tidak memaksakan kendaraan membawa muatan melebihi kapasitas atau dimensi standar.
“ODOL sangat berbahaya, tidak hanya untuk sopir tetapi juga pengguna jalan lain. Semua pengguna jalan berhak mendapatkan keselamatan, jadi mari kita saling menghormati,” tegasnya.
Sementara itu, Erik Sutanto, pemilik usaha jasa angkutan, menyambut baik langkah sosialisasi yang dilakukan pemerintah. Ia menilai, kampanye anti-ODOL sangat penting untuk menekan angka kecelakaan dan menjaga kualitas infrastruktur jalan.
“Kalau muatan melebihi spesifikasi, tentu risikonya tinggi. Selain membahayakan, jalan pun jadi cepat rusak. Saya mendukung penuh kegiatan ini dan berharap bisa terus berlanjut,” tandasnya.
Dengan sinergi lintas instansi dan dukungan pelaku usaha, Pemerintah Kota Kediri optimistis bisa mewujudkan target Zero ODOL 2025 demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas yang lebih baik. (*)