KEDIRI – Sebut saja Melati berusia 12 tahun didampingi orang tuanya, warga Desa Gadungan Kecamatan Puncu mendatangi Polres Kediri. Tujuannya meminta polisi untuk menangkap dua laki-laki diduga telah memperkosa anaknya bertempat di Alas Simpenan Puncu. Atas dasar laporan, Melati kemudian dilakukan visum dan kini polisi memburu pelaku bertindak senonoh terhadap perempuan di bawah umur.
Sungguh miris nasib dialami Melati, dia hanya bisa menangis dan merasa ketakutan atas nasib yang baru dialami. Dari keterangan keluarganya kepada Unit PPA Satreskrim Polres Kediri. Bahwa anaknya diajak seorang laki-laki ke Alas Simpenan, sebelum tahun baru kemarin. Kemudian Melati diperkosa oleh dua orang laki-laki.
Kasat Reskrim AKP Rizkika Atmadha Putra melalui Kanit PPA Ipda Yahya Ubaid dikonfirmasi kemarin, membenarkan atas laporan ini. Meski demikian hingga berita ini diturunkan, korban belum bisa dimintai keterangan dan terlihat masih trauma. “Lapornya Rabu kemarin, kami belum bisa meminta keterangan namun telah kami lakukan visum saat itu juga,” jelasnya.
Dari keterangan awal korban, bahwa dia tidak kenal dengan pelakunya. “Korban masih trauma dan terus menangis dan kami akan melakukan pemeriksaan psikologi. Kemudian kami rencanakan akan tempatkan di rumah aman dikelola oleh pemerintah daerah untuk memulihkan psikologinya kemudian setelah normal baru kami mintai keterangan,” jelasnya.