KEDIRI – Hari ini, tepat dua tahun kepemimpinan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dan Wakil Bupati Dewi Mariya Ulfa hasil Pilkada 2020. Merupakan pasangan calon tunggal di Kabupaten Kediri mampu mendapat 590.644 suara, mengalahkan bumbung kosong hanya mendapatkan 181.155 suara.
Namun dibalik kepemimpinan sosok akrab disapa Mas Dhito dan Mbak Dewi ini, tidak banyak warga yang mengetahui. Bahwa sejumlah makanan khas, budaya hingga karya seni kini telah tercatat sebagai Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Pengetahuan Tradisional di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.
Data Terdaftar Sementara
Hal tersebut dibenarkan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Kediri, Sonny Subroto. Bahwa atas perintah Bupati Kediri, pemerintah daerah harus hadir dan komitmen penuh melindungi segala bentuk Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dimiliki masyarakat umum. Baik bersifat komunal dan merupakan aset berharga yang dapat memajukan perekonomian.
“Sesuai amanah diberikan Mas Bup (Bupati, red), berdasarkan data kami tercatat telah 29 resmi mengantongi kekayaan intelektual. Diantaranya makanan, budaya hingga karya seni. Yang terbaru Getuk Lindri, sementara yang masih proses pengkajian dan pengusulan, Cenil, Apem Conthong, Krupuk Upil, Kringking, Soto Branggahan, Cikar, Jemblung dan Kentrung,” ungkap Sonny Subroto, Minggu (26/02).
Dijelaskannya, meski demikian Balitbangda terus bekerja mendata segala bentuk potensi Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional (KIK EBT) dan Kekayaan Intelektual Komunal Pengetahuan Tradisional (KIK PT) di Kabupaten Kediri.
“Kami terus bekerja dan sangat banyak perlu dikoordinasikan dan disosialisasikan dengan para pelaku seni dan kebudayaan, pengrajin dan pengelola potensi kekayaan intelektual dengan melibatkan stakeholders terkait,” terangnya.
editor : Nanang Priyo Basuki