KEDIRI — Pemerintah Kota Kediri terus mendorong peningkatan kualitas data kependudukan sekaligus penguatan layanan publik. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), upaya tersebut diwujudkan lewat Sosialisasi dan Forum Konsultasi Publik (FKP) Administrasi Kependudukan yang digelar di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Rabu (1/4).
Kegiatan ini melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), instansi terkait, hingga mitra kerja, sebagai bagian dari penguatan sinergi dalam pelayanan administrasi kependudukan.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kediri, M Ferry Djatmiko, menegaskan bahwa administrasi kependudukan memiliki peran strategis dalam tata kelola pemerintahan. Menurutnya, data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi menjadi fondasi utama dalam perencanaan pembangunan hingga pemberian layanan publik.
“Data yang valid menjadi kunci dalam pengambilan kebijakan. Karena itu, pemerintah terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk melalui digitalisasi,” ujarnya saat membuka kegiatan.
Ia juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan berbagai layanan yang telah disediakan, baik secara langsung maupun melalui sistem berbasis digital, guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan.
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, Marsudi Nugroho, menjelaskan bahwa saat ini layanan administrasi kependudukan semakin dekat dengan masyarakat melalui program All In Kelurahan.
Program tersebut memungkinkan warga mengakses berbagai layanan langsung di tingkat kelurahan, dengan tetap mengedepankan aspek legalitas dan kecepatan pelayanan.
Beberapa layanan yang tersedia di antaranya:
- Drive Thru, untuk pencetakan dokumen tanpa perubahan data seperti KK dan KTP-el
- “Sejam Jadi Mas/Mbak”, untuk perubahan data kependudukan dalam waktu singkat
- “Semar” (Sedino Mari), layanan penyelesaian dokumen dalam satu hari
Selain layanan tatap muka di kantor Dispendukcapil, Mal Pelayanan Publik (MPP), kecamatan, dan kelurahan, masyarakat juga dapat mengakses layanan secara daring melalui aplikasi SAKTI dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Untuk memperkuat inovasi, Dispendukcapil Kota Kediri juga menghadirkan sejumlah program kolaboratif, seperti:
- Jala Si Bahir (layanan terintegrasi bayi baru lahir)
- Koper (percepatan penanganan perkawinan belum tercatat)
- Sipadu Pacar (sinergi pasca perceraian)
- Kopi Ketan (layanan IKD di kelurahan dan kecamatan)
- Incip Duren (layanan bagi penduduk rentan)
Di akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan berita acara FKP sebagai bentuk komitmen bersama dalam peningkatan layanan administrasi kependudukan.
Marsudi berharap, melalui forum ini kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi semakin meningkat, termasuk kepemilikan dokumen dasar seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, hingga Identitas Kependudukan Digital.
“Harapannya, masyarakat semakin sadar bahwa administrasi kependudukan bukan sekadar dokumen, tetapi bagian penting dari hak dan akses layanan publik,” tandasnya.
Bagikan Berita :








