KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri kembali menegaskan komitmennya memberantas peredaran minuman keras (miras). Penegasan tersebut muncul di tengah adanya laporan masyarakat yang menyebut sejumlah tempat usaha diduga masih menjual dan memajang minuman beralkohol secara terbuka.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, HM. Muhsin, menilai upaya penertiban miras perlu terus diperkuat, terutama untuk melindungi kalangan pelajar dari dampak negatif konsumsi minuman beralkohol.
“Saya setuju dengan jargon Kediri Wani Resik, terutama dalam upaya menekan peredaran miras agar tidak dikonsumsi secara bebas dan menjauhkan pelajar dari miras,” ujarnya usai mengikuti pembahasan anggaran, belum lama ini.
Senada dengan itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, memastikan pengawasan terhadap peredaran miras terus dilakukan secara rutin bersama aparat kepolisian dan TNI.
Kaleb menegaskan, apabila ditemukan tempat usaha yang terbukti mengedarkan minuman keras secara melanggar ketentuan, pihaknya berjanji dan akan komitmen mengambil langkah penindakan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami akan tindak. Nanti media juga akan kami ajak saat penindakan. Sekitar dua jam sebelum pelaksanaan akan kami informasikan,” kata Kaleb.
Komitmen tersebut diharapkan sejalan dengan capaian Pemerintah Kabupaten Kediri dalam bidang penegakan peraturan daerah. Pada tahun lalu, Satpol PP Kabupaten Kediri menjadi salah satu dari daerah yang menerima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari Kementerian Dalam Negeri atas kinerja dalam penegakan peraturan daerah serta menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.
Meski demikian, munculnya laporan masyarakat mengenai dugaan masih adanya peredaran miras secara terbuka menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Konsistensi pengawasan dan penindakan dinilai menjadi kunci agar upaya pemberantasan tidak berhenti pada operasi sesaat, tetapi mampu memberikan efek jera sekaligus mempersempit ruang peredaran minuman keras di Kabupaten Kediri.



