KEDIRI – Di balik angka-angka APBD dan tumpukan dokumen Raperda, ada wajah masyarakat yang menunggu kebijakan benar-benar bekerja. Ada aset daerah yang harus diselamatkan dari kesia-siaan, usaha kecil yang membutuhkan ruang untuk bertahan, hingga anggaran yang dituntut lebih tajam menyentuh kebutuhan warga.
Gambaran itu mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kediri di Ruang Tegowangi, Gedung BKAD lantai 3, Selasa (18/8/2026). Dalam forum tersebut, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan tanggapan dan jawaban terhadap dua Raperda usul prakarsa DPRD sekaligus pandangan umum atas tiga Raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kediri.
Rapat dihadiri Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa, Sekretaris Daerah Mohammad Solikin, Ketua DPRD Murdi Hantoro, Sekretaris Dewan Ilario Mendez, anggota DPRD, serta jajaran organisasi perangkat daerah.
Lima Raperda menjadi pusat pembahasan. Dua di antaranya merupakan usul prakarsa DPRD, yakni Raperda tentang Kesejahteraan Sosial serta Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Sementara tiga Raperda lainnya diajukan pemerintah daerah, meliputi perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, serta Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Namun, dari seluruh agenda tersebut, tiga isu mencuat paling kuat: aset daerah, toko swalayan, dan kondisi fiskal dalam perubahan APBD 2026.
Bagi sejumlah fraksi, aset daerah bukan sekadar daftar barang yang tercatat dalam administrasi. Di dalamnya ada nilai ekonomi dan tanggung jawab pemerintah yang harus dipastikan status, keamanan, serta manfaatnya.
Fraksi PAN menilai masih banyak aset Kabupaten Kediri yang belum dikelola secara maksimal. Salah satu yang disoroti adalah bangunan sekolah dasar yang sudah tidak digunakan, bahkan sebagian berada dalam kondisi rusak.
Pemerintah daerah didorong segera melakukan inventarisasi secara menyeluruh agar keberadaan, status, serta potensi pemanfaatan aset tersebut menjadi jelas.
Pesan yang disampaikan sederhana: aset yang dimiliki daerah jangan sampai hanya menjadi bangunan kosong yang perlahan dimakan usia.
NasDem Soroti Aset yang Berasal dari Desa
Sorotan berbeda datang dari Fraksi Partai NasDem. Pemerintah daerah diminta mengkaji kembali aset yang sebelumnya berasal dari aset pemerintah desa.
Jika sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan aset tersebut semestinya dikembalikan kepada desa, pemerintah daerah diminta memastikan prosesnya berjalan sesuai aturan.
NasDem juga meminta pengelola barang milik daerah meningkatkan pemantauan, investigasi, dan audit terhadap aset yang disewakan.
Hal itu dinilai penting agar ketentuan pembebasan biaya sewa bagi badan hukum berstatus koperasi tidak berubah menjadi celah yang memungkinkan kewajiban pembayaran sewa dihindari.
Fraksi PKB ikut mendorong inventarisasi dan penataan aset secara menyeluruh. Bukan hanya mencatat jumlah barang, tetapi juga memastikan status hukum, pencatatan, pemanfaatan, hingga pengamanannya.
Sementara Fraksi Golkar menekankan transparansi dan sertifikasi aset. Aset daerah dinilai perlu dioptimalkan agar mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), tanpa kemudian membebani masyarakat.
Fraksi Gerindra juga memberikan peringatan agar perubahan regulasi pengelolaan barang milik daerah tidak membuka ruang kebocoran pendapatan ataupun mengurangi kontrol pemerintah terhadap aset-aset strategis.
Toko Swalayan Menjamur, UMKM Jangan Tersingkir
Di jalan-jalan Kabupaten Kediri, wajah perdagangan terus berubah. Toko swalayan semakin mudah ditemukan, bahkan telah menjangkau wilayah perdesaan.
Pertumbuhan usaha tersebut di satu sisi menunjukkan dinamika ekonomi. Namun, fraksi-fraksi DPRD mengingatkan bahwa pertumbuhan bisnis juga harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap pelaku usaha lokal.
Fraksi Golkar menilai pemerintah daerah masih memiliki ruang untuk menjalankan fungsi perlindungan terhadap masyarakat dan usaha lokal melalui regulasi yang tepat.
Salah satu gagasan yang didorong adalah pengaturan zonasi dan jarak pendirian toko swalayan.
Tujuannya agar ekspansi toko modern tidak membuat usaha kecil, koperasi, maupun pasar rakyat kehilangan ruang untuk bertahan.
Lokasi, Jam Operasional hingga UMKM Diminta Diatur
Fraksi PKB meminta penataan toko swalayan tidak berhenti pada soal lokasi.
Aspek jarak, jam operasional, dampak sosial ekonomi, pola kemitraan dengan UMKM, hingga keterlibatan produk lokal juga perlu diperhatikan.
Sebab, ketika etalase modern tumbuh semakin panjang, ada kekhawatiran produk lokal justru semakin sulit menemukan tempat.
“Jangan sampai produk UMKM sendiri kalah di daerah sendiri,” menjadi penekanan Fraksi PKB.
Fraksi PAN juga meminta regulasi baru tidak hanya mengatur keberadaan jaringan swalayan bermodal besar. Perlindungan terhadap usaha masyarakat harus menjadi bagian penting dari kebijakan tersebut.
Produk UMKM Diminta Mendapat Ruang
NasDem menyoroti ketentuan penyediaan ruang usaha atau promosi untuk produk usaha mikro dan kecil minimal 30 persen dari luas areal perbelanjaan.
Ketentuan tersebut dinilai perlu diperkuat karena produk UMKM lokal masih menghadapi tantangan untuk masuk ke jaringan toko swalayan.
Karena itu, pemerintah daerah diminta membuat aturan yang memastikan kewajiban tersebut tidak berhenti sebagai tulisan dalam regulasi, tetapi benar-benar dijalankan di lapangan.
NasDem juga mengingatkan agar penerapan sanksi administratif terhadap toko swalayan mempertimbangkan nasib pekerja. Penghentian sementara kegiatan usaha jangan sampai menimbulkan efek berantai berupa pemutusan hubungan kerja dalam jumlah besar.
Fraksi Gerindra pun mendorong penguatan kelembagaan sekaligus dukungan anggaran bagi tim koordinasi pembinaan dan pengawasan toko swalayan.
Pengawasan, menurut mereka, harus memiliki kekuatan nyata, bukan hanya menjadi aturan yang tersimpan rapi di atas kertas.
APBD Perubahan 2026 Jadi Perhatian
Setelah aset dan perdagangan, sorotan fraksi bergerak ke ruang fiskal.
Perubahan pendapatan dan belanja daerah dalam APBD Perubahan 2026 menjadi perhatian karena Kabupaten Kediri menghadapi penyesuaian kondisi fiskal, termasuk persoalan transfer pemerintah pusat.
Fraksi Gerindra meminta pemerintah daerah menerapkan prinsip kehati-hatian fiskal dan menyiapkan mitigasi terhadap potensi penurunan pendapatan transfer.
Langkah tersebut dinilai penting agar tekanan fiskal saat ini tidak berubah menjadi persoalan kemampuan APBD pada tahun berikutnya.
SiLPA Rp149 Miliar Dipertanyakan
Fraksi NasDem meminta penjelasan lebih rinci mengenai penyebab penurunan transfer pemerintah pusat serta perubahan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait bantuan keuangan khusus dan dana bagi hasil pajak.
Selain itu, NasDem mempertanyakan pemanfaatan SiLPA Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit BPK RI yang disebut sekitar Rp149 miliar.
Fraksi tersebut meminta pemerintah menjelaskan ke mana anggaran SiLPA itu akan diarahkan dalam APBD Perubahan 2026.
Pertanyaan tersebut pada dasarnya bermuara pada satu hal: seberapa jelas pemerintah daerah menjelaskan penggunaan uang publik kepada masyarakat?
Jalan Rusak hingga Sektor Pertanian Tetap Jadi Perhatian
Fraksi PDI Perjuangan memberikan perhatian khusus terhadap belanja infrastruktur.
Pengurangan transfer pemerintah pusat sekitar Rp191,88 miliar dipahami sebagai tantangan fiskal. Namun, kondisi tersebut dinilai tidak boleh membuat persoalan infrastruktur, terutama kerusakan jalan yang menjadi kewenangan daerah, kehilangan prioritas.
Pembangunan dan perbaikan infrastruktur didorong dilakukan berdasarkan asas prioritas, akuntabilitas, serta ketepatan waktu.
Bagi masyarakat, jalan bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran. Ia menjadi jalur menuju sekolah, pasar, tempat kerja, lahan pertanian, hingga pusat pelayanan publik.
Sektor Basis Diminta Mendapat Prioritas
PDI Perjuangan juga menyoroti sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang disebut memberikan kontribusi 18,54 persen terhadap PDRB Kabupaten Kediri pada 2025, berdasarkan data yang disampaikan dalam pandangan fraksi.
Perhatian anggaran terhadap pertanian dan perkebunan, ketahanan pangan dan peternakan, serta kehutanan pun mendapat apresiasi.
Menurut fraksi tersebut, sektor basis perlu menjadi perhatian dalam kebijakan anggaran karena memiliki efek berantai terhadap perekonomian dan kehidupan masyarakat.
Fraksi Golkar turut meminta pergeseran anggaran dan pemanfaatan SiLPA 2025 diarahkan pada sejumlah kebutuhan strategis, seperti penanganan kemiskinan, perbaikan jalan dan pendidikan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sementara Fraksi PKB mengingatkan agar APBD Perubahan tidak sekadar mengejar tingginya serapan anggaran.
Ukuran keberhasilan belanja daerah, menurut mereka, seharusnya dilihat dari seberapa besar manfaat yang benar-benar diterima masyarakat dan dampaknya terhadap perekonomian.
Dua Raperda Prakarsa DPRD Dapat Dukungan
Di luar isu aset, swalayan, dan APBD, dua Raperda prakarsa DPRD juga mendapat dukungan pada prinsipnya dari seluruh fraksi.
Raperda Kesejahteraan Sosial mendapat catatan agar kebijakan tidak hanya berorientasi pada pemberian bantuan.
Fraksi PKB mendorong pendekatan yang lebih memberdayakan masyarakat melalui pelatihan keterampilan, akses permodalan, dan penguatan UMKM.
Sementara Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial.
Nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan dinilai perlu hadir dalam kehidupan sehari-hari dengan melibatkan sekolah, pesantren, organisasi masyarakat, pemuda, tokoh agama, dan masyarakat.
Lima Raperda Bersiap Masuk Tahap Pembahasan
Beragam pandangan tersebut memperlihatkan bahwa lima Raperda tidak hanya dibaca sebagai produk regulasi, tetapi juga sebagai instrumen untuk menjawab persoalan nyata di Kabupaten Kediri.
Aset daerah dituntut lebih tertata dan produktif. Pertumbuhan toko swalayan diminta tetap memberi ruang bagi UMKM dan pasar rakyat. Sementara APBD Perubahan 2026 diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di tengah ruang fiskal yang terbatas.
Dengan berbagai catatan tersebut, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kediri pada prinsipnya mendorong kelima Raperda melanjutkan proses pembahasan.
Fraksi Golkar menyatakan siap melanjutkan pembahasan bersama panitia khusus DPRD dan tim Pemerintah Kabupaten Kediri.
Pada akhirnya, perdebatan tentang Raperda bukan sekadar tentang pasal demi pasal. Di baliknya ada pertanyaan yang lebih besar: apakah regulasi dan anggaran benar-benar mampu mengubah aset menjadi manfaat, menjaga usaha kecil tetap hidup, serta memastikan setiap rupiah APBD kembali kepada masyarakat?
jurnalis : Anisa Fadila



