KEDIRI – Gedung DPRD Kota Kediri kini dihiasi oleh wajah-wajah baru, seiring dengan digelarnya prosesi pelantikan anggota DPRD baru untuk periode 2024-2029 pada Rabu, 21 Agustus. Acara ini juga menandai berakhirnya masa bakti anggota DPRD periode 2019-2024. Bertempat di Gedung DPRD Kota Kediri, acara ini turut dihadiri oleh Penjabat Wali Kota, Dr. Zanariah, serta para anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kediri.
Dalam sambutannya, Zanariah menekankan pentingnya para anggota dewan yang baru dilantik untuk mengutamakan kepentingan publik di atas segala kepentingan pribadi atau golongan.
“Saya berharap apapun kepentingan partai politik asal saudara sebagai anggota DPRD hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” ucap Zanariah dalam sambutannya.
Ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab besar ini harus dijalankan dengan penuh kesungguhan, karena kinerja para anggota dewan akan diawasi oleh berbagai lembaga, termasuk penegak hukum serta lembaga pengawas seperti KPK, BPK, dan BPKP.
Pada rapat paripurna ini, ditetapkan pula pimpinan sementara DPRD Kota Kediri untuk masa jabatan 2024-2029. Dra. Firdaus dari Partai Amanat Nasional (PAN) ditunjuk sebagai Ketua DPRD sementara, sementara posisi Wakil Ketua diisi oleh Sudjono Teguh Wijaya dari Partai Golkar.
“Pada awal kita berkarya ini marilah kita bekerja dengan disiplin dan semangat tinggi di mana semua itu semata untuk kepentingan masyarakat Kota Kediri,” tutur Firdaus.
Firdaus dalam pidatonya mengajak seluruh anggota DPRD untuk bekerja dengan disiplin dan semangat tinggi demi kepentingan masyarakat Kota Kediri. Ia menegaskan bahwa banyak tugas penting yang menanti, seperti pembentukan fraksi, penyusunan rencana peraturan daerah, hingga proses penetapan DPRD secara definitif, yang harus segera diselesaikan oleh para anggota dewan yang baru.
jurnalis : Kintan Kinari Astuti editor : Nanang Priyo Basuki