Dandim Kediri, Letkol Inf Dhavid Nur Hadiansyah (Anisa Fadila)

Dandim Kediri Tegaskan Tancap Gas Bangun Koperasi Desa Merah Putih

Bagikan Berita :

KEDIRI — Upaya penguatan ekonomi desa terus digencarkan melalui percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Di Kabupaten Kediri, Komando Distrik Militer (Kodim) Kediri menyatakan komitmennya mendukung penuh program nasional tersebut sebagai langkah strategis membuka peluang usaha, memperluas pemasaran hasil pertanian, serta mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat dari tingkat desa.

Komitmen itu disampaikan langsung Dandim Kediri, Letkol Inf Dhavid Nur Hadiansyah, S.Sos., M.A.P., saat dikonfirmasi pada Jumat (06/02). Ia menegaskan bahwa TNI melalui Kodim mendapat penugasan khusus untuk mempercepat pembangunan fasilitas fisik KDMP di wilayahnya.

“Kodim melaksanakan percepatan pembangunan fisik Koperasi Desa Merah Putih. Akselerasi ini merupakan perintah langsung, di mana TNI ditugaskan membangun sarana fisiknya,” ujar Dandim Kediri saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Dalam pelaksanaannya, peran Kodim tidak sebatas pembangunan fisik. Kodim juga menjalankan fungsi pengawasan yang mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025, termasuk memastikan proses penyediaan lahan pembangunan koperasi berjalan sesuai regulasi.

Untuk wilayah Kecamatan Grogol dan Tarokan, Dandim memastikan pembangunan telah mulai berjalan dan dapat dicek langsung di desa-desa terkait. Soal kebutuhan urukan tanah, menurutnya, telah dikoordinasikan sebelumnya antara pemerintah desa, Babinsa, dan Koramil sesuai kondisi lapangan.

“Sejauh ini situasi aman dan terkendali,” tegasnya.

Ia menjelaskan, lokasi pembangunan KDMP wajib berada di atas tanah milik desa, baik berupa Tanah Kas Desa (TKD), tanah bengkok, maupun lahan yang disiapkan oleh pemerintah daerah. Dalam skema ini, pemerintah daerah bertanggung jawab menyiapkan lahan, sedangkan Kodim berperan mengoordinasikan dan melaksanakan pembangunan fisik.

“Kepala desa atau lurah yang menyiapkan lahannya. Setelah ada kejelasan secara administrasi—hitam di atas putih—bahwa lahan tersebut disiapkan sesuai perintah Presiden, barulah pembangunan dilakukan,” jelasnya.

Dandim juga menekankan bahwa penetapan lahan tidak dilakukan secara sepihak. Seluruh proses telah melalui Musyawarah Desa (Musdes) dan mendapatkan persetujuan warga. Dengan demikian, jika di kemudian hari muncul persoalan, keputusan tersebut sejatinya telah disepakati bersama oleh masyarakat desa.

Setelah aspek lahan dinyatakan siap, pembangunan KDMP dilanjutkan dengan dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat. Anggaran pembangunan bersumber dari Agrinas, dengan pola pelaksanaan padat karya yang melibatkan masyarakat desa setempat.

“Dana dari Agrinas langsung digunakan untuk pembangunan. Kodim diberi tanggung jawab membangun, dengan melibatkan Babinsa, Koramil, dan masyarakat lokal. Prinsipnya padat karya,” terangnya.

Dalam praktiknya, tenaga kerja diprioritaskan berasal dari warga desa, termasuk tukang bangunan. Material pembangunan pun diupayakan menggunakan bahan dari wilayah setempat. Namun, untuk mengejar target percepatan, tidak menutup kemungkinan adanya tambahan tenaga dari luar daerah.

Meski demikian, tantangan masih ditemui di lapangan. Sejumlah desa belum dapat memulai pembangunan karena tidak memiliki Tanah Kas Desa. Saat ini, pemerintah daerah bersama Forkopimda tengah membahas sejumlah opsi solusi, termasuk tukar guling lahan, agar program strategis nasional tersebut dapat terlaksana secara merata di seluruh wilayah.

jurnalis : Anisa Fadila
Bagikan Berita :