KEDIRI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri, dikabarkan mulai melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pengurus cabang olahraga (cabor) di bawah KONI. Para pengurus ini akan diklarifikasi atas audit penggunaan anggaran tahun 2019 dan tahun 2020.
Hal ini dibenarkan Dedi Kurniawan selaku Ketua KONI Kabupaten Kediri, dikonfirmasi Kamis (21/03).
“Memang yang dipanggil sejumlah pengurus cabor, atas penggunaan anggaran tahun 2019 dan 2020,” jelasnya.
Tidak semua cabor yang dipanggil Korps Adhyaksa, dengan mengacu hasil audit telah dilakukan.
Diberitakan sebelumnya, pada akhir Desember tahun lalu, LSM Berantas dan Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) menggelar demonstrasi di depan Kantor Kejari.
Dalam tuntutannya, meminta pihak Kejaksaan melakukan audit terhadap dana hibah yang diterima oleh KONI Kabupaten Kediri. Disampaikan Suko Priyadi selaku Ketua LSM Brantas pada waktu itu. Pihaknya akan mengawal masalah ini hingga terbongkar.
“Kita minta kejaksaan untuk mengaudit, nanti kita tunggu. Kita akan mengawal masalah ini sampai nanti benar-benar terbuka,” terangnya.
Permintaan audit ini, dibenarkan Kajari Chandra Eka Yustisia melalui Kasi Intel, Iwan Nuzuardi. Dikonfirmasi usai menerima perwakilan peserta aksi. Sebelum melakukan aksi, para pengunjuk rasa sebelumnya telah melayangkan surat resmi.
“Sudah kita tindaklanjuti, ini masih progres dan sudah berjalan, kita sudah action. Dari kaca mata hukum, kita harus punya data yang kuat apabila ada indikasi-indikasi penyimpangan,” ungkap Iwan saat itu.
Menurut sumber kediritangguh.co di internal Kejaksaan. Diantara sejumlah cabor akan dimintai klarifikasi ini, terdapat satu cabor kemungkinan besar akan dinaikan menjadi penyidikan.
Menginggat, berdasarkan hasil audit terdapat dugaan penyimpangan cukup besar nilai anggarannya. Bila ini benar, masih menurut sumber minta identitasnya dirahasiakan. Ketua cabor yang dimaksud, merupakan salah satu kepala dinas di Pemerintah Kabupaten Kediri.
editor : Nanang Priyo Basuki