KEDIRI – Sebagai bentuk tanggung jawab, KPU Kabupaten Kediri menyerahkan santunan kematian dan bantuan biaya pemakaman, Jumat kemarin.
Kepada keluarga atau ahli waris dari Agus Riadi, petugas Ketertiban TPS 001 Desa Kranggan Kecamatan Gurah yang meninggal dunia. Saat bertugas pada tahapan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Kediri.
Penyerahan santunan diberikan Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim bersama Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Eka Septiawan Ferdyanto di kantor Balai Desa Kranggan. Dengan dihadiri Camat Gurah Moch Imron, Kepala Desa Kranggan Widarti.
Dalam kesempatan tersebut, Nanang menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan serta memberikan dukungan moral untuk membantu mereka menghadapi masa sulit ini.
Ditemuai pasca penyampaian santunan Nanang Qosim mengungkapkan bahawa santunan ini wajib diberikan sesuai amanat dari Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023 dan telah kita sampaikan langsung kepada keluarga atau ahli waris.
Sebelum menutup pembicaraan, Nanang Qosim berharap kejadian serupa jangan sampai terulang dan juga untuk seluruh penyelenggara di Kabupaten Kediri khususnya tetap diberi kesehatan.
“Jadi kami berpesan pada semua petugas penyelenggara pemilu agar selalu berhati-hati, jaga keselamatan dan jaga kesehatan,” pesannya.
sumber : KPU Kabupaten kediri