KEDIRI – Kejadian perampasan motor disertai tindak asusila dengan cara korban ditelanjangi lalu diminta melakukan oral. Dikabarkan terjadi di Kawasan GOR Jayabaya, pada Senin dini hari, terhadap korban masih di bawah umur.
Dari keterangan sejumlah saksi, korban merupakan sepasang anak dibuat tak berdaya oleh satu orang pelaku berpenampilan rambut cepak.
Korban masih di bawah umur, AN dan SNQ merupakan warga di Kecamatan Semen, berdasarkan informasi diterima kediritangguh.co. Saat itu datang berboncengan naik sepeda motor masuk kawasan GOR Jayabaya pada Minggu malam.
Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Candra saat diikonfirmasi Senin (04/12) membenarkan terjadinya peristiwa kriminal ini. Namun, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih detail.
Hasil penelusuran dari sejumlah sumber, pasangan anak muda masih duduk di bangku sekolah duduk di area gedung. Kemudian keduanya berpindah tempat duduk di semak-semak di barat GOR Jayabaya, tidak jauh dari lokasi deretan ruko.
“Kemudian pasangan anak muda ini didatangi pelaku dan dituduh keduanya sedang berbuat mesum. HP, kunci sepeda motor, uang dan perhiasan milik SNQ kemudian diminta pelaku. Kedua pelaku kemudian dipaksa melepas seluruh pakaiannya lalu diikat,” jelas sumber kediritangguh.co.
Ada kabar menyebutkan, korban SNQ diminta melakukan oral pada kemaluan pelaku. Selanjutnya pelaku kabur membawa hasil rampasan sambil menaiki motor milik AN. Atas kejadian ini, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Kediri Kota.
“Korban melapor ke Polres Kediri Kota,” terang Kompol Muhklason, Kapolsekta Mojoroto saat dikonfirmasi. Adapun masih menurut sumber, ciri-ciri pelaku, berperawakan sedang, tinggi badan sekita 170 cm, usia sekitar 40 tahun, memakai kaos dan jaket warna hitam, serta celana warna biru tua.
editor : Nanang Priyo Basuki