KEDIRI – Rencana aksi LSM Masyarakat Pemantau Korupsi (MAPKO) Nusantara sedianya digelar Senin 20 Juni 2022 di Balai Desa Kranggan Kecamatan Gurah dinyatakan batal. Hal ini disampaikan Sekjen LSM Trio Rendrawanto saat dikonfirmasi. Meski demikian, mereka tetap akan melakukan aksi sesuai isi surat pemberitahuan aksi demo telah ditujukan kepada Kapolres Kediri. Meminta pertanggungjawaban Widarti selaku Kepala Desa Kranggan Kecamatan Gurah. Terkait uang sewa tanah kas desa, penyalahgunanaan jabatan dan wewenang.
Lalu kapan aksi ini akan digelar, kabar beredar akan dilaksanakan Rabu besok dengan sasaran lokasi aksi tetap di balai desa dilanjutkan ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Sesuai surat pemberitahuan ditujukan kepada Kapolres, terkait dugaan korupsi uang sewa tanah dilakukan oknum kepala desa. Terkait hal ini, saat ditemui di kantor desa, Widarti awalnya enggan dikonfirmasi akhirnya berkenan memberikan penjelasan.
”Yang dipermasalahkan lahan kuning kini menjadi gedung kuliner yang dulunya lahan hijau. Pengembang desa wisata ruwet namanya Rohmat. Kita telah membuat MoU namun malah mencurigai uangnya tidak saya masukkan rekening. Akhirnya dia minta pembayaran dibagi tiga termin dan telah kita rapatkan dengan BPD. Malah saya dituduh korupsi, namun saya tetap tenang dan bisa menjawab bila ada yang menanyakan,” ungkapnya.
Pihak Kejaksaan melalui Kasi Intelejen Roni, S.H menyatakan siap menindaklanjuti aduan masyarakat bila mana bukti-bukti tersebut dinyatakan cukup. “Rencana akan menggelar demo hari ini,” ungkapnya. Namun ditunggu hingga siang hari, rupanya aksi tersebut tidak jadi. Kemudian didapat kabar awal, aksi akan digelar pada Rabu besok.









