Rumah dijadikan tempat produksi minuman keras jenis Ciu (Nanang Priyo Basuki)

Polisi Buru Ali Janti, Bos Miras Oplosan Masih Kabur

Bagikan Berita :

KEDIRI – Atensi khusus disampaikan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana terkait adanya usaha ilegal produksi minuman keras jenis Ciu di Dusun Winong Desa Sidomulyo Kecamatan Wates. Dia pun memerintahkan Satpol PP untuk terus melakukan pemantauan dan razia bila ada kejadian penyakit masyarakat.

Diberitakan sebelumnya, jajaran Satresnarkoba Polres Kediri Kota usai mengamankan satu orang tengah mengirimkan miras di salah satu warung di wilayah Kecamatan Banyakan. Kemudian dari pengakuan sales ini, ternyata dia bekerja pada seseorang bernama Ali, merupakan warga Desa Janti Kecamatan Wates.

Pabrik miras yang menyewa rumah untuk dijadikan tempat produksi, kemudian digrebek. Hasilnya didapat 3.500 liter miras jenis Ciu telah dikemas dalam jiregen masing-masing berisi 25 liter. “Kami masih melakukan pengejaran terhadap pemilik usaha tersebut. Informasi kami dapat, pemilik usaha bernama Ali beralamat tinggal di Desa Janti Wates,” jelas Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi melalui Kasat Resnarkoba AKP Ipung Harianto dikonfirmasi Kamis (21/04).

Dari keterangan sejumlah tetangga tinggal di sekitar rumah tersebut, didapat penjelasan bahwa Ali telah mengontrak rumah ini selama dua tahun. “Terutama bila malam hari, terdengar suara orang-orang sedang bekerja. Suaranya terdengar hingga dari luar. Saat penggerebekan sangat ramai, banyak pak polisi dan puluhan jirigen diamankan dari dalam rumah,” jelas Marji, tinggal di seberang lokasi kejadian.

Editor : Nanang Priyo Basuki
Bagikan Berita :