KEDIRI – Dengan menyodorkan sejumlah data dugaan terjadi penyimpangan program Kementerian Sosial RI terkait Bantuan Pangan Non Tunai. LSM Saroja menggelar audensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri pada Jumat (04/02). Hadir dalam pertemuan ini, Kasi Intelejen Rony mewakili pihak Kejaksaan dan perwakilan dari LSM Saroja, bertempat di Ruang Media Center.
Apakah bakal seperti di Kota Kediri atas perjuangan dilakukan LSM Saroja? Melalui Suprio ditegaskan benar dan pihaknya berharap Kejaksaan untuk membongkar kebusukan BPNT di masa lalu. “Kehadiran kami untuk mendapatkan data e-warung tersebar di Kabupaten Kediri,” ungkap usai audensi.
Menurutnya, bahwa Korps Adhyaksa yang sekarang berdinas di Kejari Kabupaten Kediri, menurut pengamatannya tengah dipegang para pejabat memiliki power dan tidak diragukan kualitasnya. “Kita akan bantu ungkap kasus BPNT, makanya melalui kejaksaan mempunyai power untuk dilakukan penyelidikan. Bisa dicek turun ke bawah, tinggal masalahnya dirupiahkan atau ditegakkan,” tegasnya.
Pihak Kejaksaan melalui Kasi Intel menyampaikan ucapan terima kasih atas sinergitas selama ini terbangun baik dengan LSM Saroja. Pihaknya pun berharap, apa telah dilakukan dengan Kejari Kota Kediri juga dilakukan sama dengan Kejari Kabupaten Kediri yaitu data BPNT.
“Saya berharap ada data seperti temuan yang ada di wilayah Kota Kediri. Kemungkinan kasusnya sama dan terjadi di Kabupaten Kediri. Namun untuk sample-nya, mereka tidak berkenan menyampaikan kepada kami,” jelas Roni. Indikasi bakal dibongkarnya program bansos BPNT ini, tentunya menindaklanjuti kerjasama Kementerian Sosial dengan Kejaksaan Agung.