Selasa, 19 Agustus 2025
Kediri Tangguh
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang
No Result
View All Result
Kediri Tangguh
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang
No Result
View All Result
Kediri Tangguh
No Result
View All Result

Diduga Edarkan Sabu-Sabu, Warga Ngletih Kandat Diamankan

kediritangguh by kediritangguh
19 November 2021
in Peristiwa
Reading Time: 1 min read
Tersangka saat diamankan di Satresnarkoba Polres Kediri Kota (humas)

Tersangka saat diamankan di Satresnarkoba Polres Kediri Kota (humas)

0
SHARES
227
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KEDIRI – RYF (24) warga Desa Ngletih Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri diamankan Satresnarkoba Polres Kediri Kota. diduga dengan tanpa ijin melakukan peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Keterangan ini disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi melalui Kasi Humas Iptu Henry Mudi Yuwono, Jumat (19/11).

Sebelumnya petugas Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di sekitaran Tempat Pemakaman Umum Kelurahan Burengan. Selanjutnya dilakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Kemudian petugas mengetahui RYF diduga hendak melakukan transaksi narkoba.

Atas kecurigaan ini, petugas mengamankan dan melakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan narkotika golongan I jenis Sabu-Sabu terbungkus kertas  tisu dan dilakban warna coklat dalam satu klip plastik kecil. “Pada saat diamankan ditemukan barang bukti satu klip Sabu dengan berat 1,16 gram,” ungkap Iptu Henry.

Setelah dilakukan interogasi dan diketahui jika tersangka masih menyimpan lagi di rumahnya. Ditemukan sebanyak lima klip plastik kecil yang disimpan di atas lemari kamarnya. Total barang bukti diamankan dari tersangka RFY, sebanyak 6 klip Sabu-Sabu seberat 3, 78 gram beserta bungkus. Selain itu juga diamankan barang bukti satu buah ponsel dan satu bendel plastik klip.

Kini tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako Polres guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman pidana  penjara  paling singkat  4 tahun dan pidana denda paling sedikit 800 juta.

editor : Nanang Priyo Basuki

Tags: Polres Kediri KotaSanu-Sabu
SendShareTweet
Previous Post

Dari Halaman Ndalem Kasepuhan Pondok Kapu, Mas Dhito Bangkitkan Pendidikan Agama

Next Post

Era Digital, Wali Kota Kediri Berharap Anak Muda Tidak Berhenti Belajar

Related Posts

Kasus Rekayasa Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri, Rekan Jatim Pertanyakan Tiga Kades Terseret
Peristiwa

Kasus Rekayasa Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri, Rekan Jatim Pertanyakan Tiga Kades Terseret

19 Agustus 2025
Derby Jatim Memanas di Gresik, Madura United Tundukkan Persik dengan Skor Tipis 2-1
Peristiwa

Derby Jatim Memanas di Gresik, Madura United Tundukkan Persik dengan Skor Tipis 2-1

16 Agustus 2025
Gonjang-Ganjing di Tubuh Percasi Kota Kediri: Ketua Harian Syamsul Bahri Dituding Tak Transparan Anggaran
Peristiwa

Gonjang-Ganjing di Tubuh Percasi Kota Kediri: Ketua Harian Syamsul Bahri Dituding Tak Transparan Anggaran

15 Agustus 2025
Klarifikasi Sinyo Warga Dermo dan Sinyo Manajer AR KTV Cafe Kediri
Peristiwa

Klarifikasi Sinyo Warga Dermo dan Sinyo Manajer AR KTV Cafe Kediri

14 Agustus 2025
Warga Kemasan Pasang Baliho Penolakan, DPRD Kota Kediri Siap Turun Tangan Terkait Sengketa Lahan Stasiun
Peristiwa

Warga Kemasan Pasang Baliho Penolakan, DPRD Kota Kediri Siap Turun Tangan Terkait Sengketa Lahan Stasiun

14 Agustus 2025
Polemik Penyaluran Dana Kelurahan dan Mobmas Masih Mengemuka, Pemkot Diminta Segera Bertindak
Peristiwa

Polemik Penyaluran Dana Kelurahan dan Mobmas Masih Mengemuka, Pemkot Diminta Segera Bertindak

13 Agustus 2025
Next Post
Era Digital, Wali Kota Kediri Berharap Anak Muda Tidak Berhenti Belajar

Era Digital, Wali Kota Kediri Berharap Anak Muda Tidak Berhenti Belajar

Ijinkan Sekolah Tambah Hari PTMT, Mas Abu Ingatkan Prokes

Ijinkan Sekolah Tambah Hari PTMT, Mas Abu Ingatkan Prokes

Berita Terbaru

Kasus Rekayasa Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri, Rekan Jatim Pertanyakan Tiga Kades Terseret

Kasus Rekayasa Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri, Rekan Jatim Pertanyakan Tiga Kades Terseret

19 Agustus 2025
Kepedulian Jadi Pondasi Pemkot Kediri, Salurkan Bantuan Biaya Hidup dan Alat Disabilitas

Kepedulian Jadi Pondasi Pemkot Kediri, Salurkan Bantuan Biaya Hidup dan Alat Disabilitas

19 Agustus 2025
Vinanda Prameswati Dianugerahi Gelar Ibunda Guru Indonesia

Vinanda Prameswati Dianugerahi Gelar Ibunda Guru Indonesia

18 Agustus 2025
Ruwatan Negara di Kediri: Doa Lintas Iman untuk Indonesia Sebagai Mercusuar Perdamaian Dunia

Ruwatan Negara di Kediri: Doa Lintas Iman untuk Indonesia Sebagai Mercusuar Perdamaian Dunia

18 Agustus 2025
Lautan Manusia Serbu Sungai Omah Sawah, Ribuan Warga Ramaikan Festival Mancing HUT ke-80 RI

Lautan Manusia Serbu Sungai Omah Sawah, Ribuan Warga Ramaikan Festival Mancing HUT ke-80 RI

18 Agustus 2025

Berita Populer

  • Penyidikan Polda Jatim Kian Tajam, Sejumlah Pihak Dikabarkan ‘Ciut Nyali’ Kembalikan Uang Pemberian Oknum PKD Kabupaten Kediri

    Penyidikan Polda Jatim Kian Tajam, Sejumlah Pihak Dikabarkan ‘Ciut Nyali’ Kembalikan Uang Pemberian Oknum PKD Kabupaten Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golden Swalayan Sabtu Besok Didemo SAPMA Pemuda Pancasila, HRD : Kami Cuek Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbak Vinanda Keluarkan Surat Edaran Melarang Seluruh OPD di Pemkot Kediri, Terima Segala Bentuk Gratifikasi Terkait Hari Raya Idul Fitri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan Kediri Kota Layak Anak, Pemuda Pancasila Ultimatum Mie Gacoan 3 x 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uang Puluhan Juta Hangus, Akibat Warga Desa Tiron Banyakan Menolak Kompensasi Dampak Jalan Tol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kediri Tangguh

© 2025 Kediri Tagguh

Navigate Site

  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang

© 2025 Kediri Tagguh