KEDIRI — Dugaan pencemaran Sungai Kaliboto, Desa Kaliboto, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, mulai diselidiki polisi. Dugaan tersebut mencuat setelah warga menduga adanya pembuangan limbah dari aktivitas pencucian drum yang mengalir ke sungai.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Achmad Elyasarif Martadinata mengatakan, pihaknya telah mendatangi lokasi biasa disebut warga setempat Kali Kolokoso. Untuk menggali informasi terkait dugaan pencemaran tersebut. Penyelidikan masih berlangsung sembari menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel air yang diambil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri.
“Masih melakukan penyelidikan. Ini kita masih menggali informasi dan menunggu hasil lab dari DLH,” ujar AKP Sarif saat dikonfirmasi, Selasa (15/9).
Selain mengumpulkan informasi di lokasi, polisi juga akan meminta keterangan sejumlah warga yang mengaku terdampak. Keterangan tersebut akan digunakan untuk menggali kronologi sekaligus mengetahui dampak yang ditimbulkan dari dugaan pembuangan limbah ke aliran sungai.
Sarif menegaskan, polisi belum dapat memastikan kandungan limbah yang diduga masuk ke Sungai Kaliboto tersebut termasuk bahan berbahaya dan beracun (B3). Kepastian mengenai kandungan limbah masih menunggu hasil uji laboratorium.
“Kami akan meminta keterangan para warga yang terdampak. Hasilnya belum bisa dipastikan apakah itu benar B3 atau yang lain. Masih menunggu hasil uji lab,” katanya.
Polisi menyatakan akan mengambil langkah hukum apabila hasil penyelidikan dan pemeriksaan nantinya menemukan adanya unsur pidana.
“Kalau memang ditemukan unsur pidana kami akan proses,” tegas Sarif.
Hasil Uji Lab Masih Ditunggu
Kepala DLH Kabupaten Kediri Putut Agung Subekti membenarkan bahwa pemeriksaan sampel air Sungai Kaliboto masih berlangsung di laboratorium.
Menurut Putut, hasil pemeriksaan diperkirakan baru keluar sekitar dua pekan setelah sampel diuji. Dengan demikian, hasil laboratorium diharapkan dapat diketahui pada pekan depan.
“Hasil uji lab belum keluar. Uji lab keluar dua minggu setelah uji sampel atau minggu depan,” kata Putut.
Sebelumnya, Pemerintah Desa Kaliboto bersama DLH telah menutup saluran yang diduga menjadi jalur pembuangan limbah dari aktivitas pencucian drum. Penutupan dilakukan dengan pengecoran dan disaksikan oleh pihak kecamatan serta kepolisian.
Langkah tersebut diharapkan dapat menghentikan aliran limbah yang diduga masuk ke sungai sembari menunggu kepastian hasil pemeriksaan.
Saat ini, hasil uji laboratorium menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan kandungan air Sungai Kaliboto. Hasil tersebut juga akan menjadi dasar bagi pihak terkait dalam menentukan langkah penanganan berikutnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak pemilik usaha belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan pencemaran tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak usaha belum mendapatkan tanggapan, sementara lokasi usaha diketahui dalam kondisi tertutup.
jurnalis : Sigit Cahya Setyawan



