Anggaran Belum Menjawab Kebutuhan Masyarakat, Kritik Fraksi Partai NasDem Tingginya SiLPA Kabupaten Kediri

KEDIRI – Tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) kembali menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kediri yang digelar, Selasa (30/6). Fraksi Partai NasDem menilai besarnya SiLPA bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, melainkan menjadi indikator bahwa perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah masih perlu dibenahi agar lebih efektif, tepat sasaran, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Pandangan tersebut disampaikan Fraksi Partai NasDem dalam agenda penyampaian pemandangan akhir terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD. Menurut fraksi tersebut, tingginya SiLPA harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah, bukan dianggap sebagai capaian positif semata.

Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Kediri, Lutfi Mahmudiono, menjelaskan bahwa pembahasan yang saat ini berlangsung masih berfokus pada LPj APBD, sehingga belum memasuki tahapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pembahasan perubahan anggaran dijadwalkan baru dimulai pada Juli mendatang.

“Yang sedang dibahas sekarang masih laporan pertanggungjawaban APBD. Untuk perubahan APBD, pembahasannya baru akan dilakukan pada bulan depan,” kata Lutfi usai rapat.

Menurutnya, besarnya SiLPA menunjukkan masih adanya kesenjangan antara perencanaan anggaran dengan kebutuhan riil di lapangan. Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa sejumlah program belum dirancang maupun dieksekusi secara optimal sehingga anggaran yang telah dialokasikan tidak terserap secara maksimal.

Karena itu, Lutfi mendorong agar proses penyusunan APBD dilakukan secara lebih transparan dan partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat serta DPRD sebagai representasi aspirasi publik.

“SiLPA yang tinggi menunjukkan perencanaan anggaran perlu dievaluasi. Penyusunan anggaran harus lebih transparan dan banyak mendengarkan masukan masyarakat maupun DPRD yang setiap hari menerima aspirasi warga,” ujar Lutfi, yang juga menjabat Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Kediri.

Ia menegaskan, perubahan anggaran tidak dapat dilakukan secara serta-merta. Pemerintah daerah terlebih dahulu wajib menyampaikan laporan realisasi penyerapan anggaran pada semester pertama disertai proyeksi pelaksanaan anggaran hingga akhir tahun.

Dari hasil evaluasi tersebut, lanjut Lutfi, akan terlihat program-program yang memiliki tingkat penyerapan tinggi sehingga layak memperoleh tambahan anggaran. Sebaliknya, kegiatan dengan realisasi rendah perlu dievaluasi, disesuaikan, bahkan dialihkan apabila dinilai tidak lagi relevan dengan prioritas pembangunan daerah.

“Perubahan anggaran harus didahului laporan penyerapan semester pertama dan proyeksi semester kedua. Dari situ baru dapat diketahui program mana yang membutuhkan tambahan anggaran, atau apakah ada kebijakan strategis pemerintah pusat yang mengharuskan penyesuaian APBD,” jelasnya.

Mengenai pemanfaatan SiLPA, Lutfi mengungkapkan sebagian dana tersebut telah diproyeksikan masuk dalam APBD Tahun Anggaran 2026. Namun, besaran final SiLPA masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan SiLPA tidak sepenuhnya bersifat fleksibel. Pemanfaatannya sangat bergantung pada sumber dana yang membentuk SiLPA tersebut.

Apabila SiLPA berasal dari dana yang tidak memiliki ketentuan khusus dari pemerintah pusat, anggaran tersebut dapat dimanfaatkan kembali untuk membiayai program prioritas daerah. Sebaliknya, jika bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) atau dana yang telah memiliki petunjuk teknis tertentu, penggunaannya wajib mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Sorotan terhadap tingginya SiLPA ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan pengelolaan APBD tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang tersedia, tetapi juga dari kemampuan pemerintah daerah memastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar terserap secara efektif, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta mendukung percepatan pembangunan daerah.

Jurnalis: Yulita Dyah Kusumasari