Bocah 11 Tahun Tewas Tenggelam Saat Memancing di Bekas Tambang Kediri, Polisi Panggil Pemilik Lokasi

KEDIRI – Liburan sekolah yang seharusnya menjadi momen menyenangkan berubah menjadi tragedi bagi keluarga M. Zaki Zahdanial Haq (11), warga Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri. Bocah tersebut meninggal dunia setelah tenggelam saat memancing di bekas lokasi galian C di Dusun Gebang Kerep, Desa Tarokan, Jumat (26/6).

Peristiwa bermula sekitar pukul 09.00 WIB ketika korban datang ke lokasi bersama seorang temannya untuk memancing. Sebelum kejadian, korban sempat diingatkan agar tidak mendekati bagian kolam yang dalam. Namun, ia tetap berusaha mencari pijakan di tepi kolam karena mengaku mampu berenang.

Diduga korban terpeleset hingga tercebur ke dalam genangan bekas tambang dan tidak berhasil menyelamatkan diri.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera berupaya melakukan pertolongan sambil berkoordinasi dengan tim gabungan dari BPBD Kabupaten Kediri, kepolisian, dan relawan kebencanaan. Setelah dilakukan pencarian selama beberapa jam, korban ditemukan sekitar pukul 12.15 WIB dalam kondisi meninggal dunia.

“Korban diduga terpeleset dan berhasil ditemukan tim gabungan sekitar pukul 12.15 WIB,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kediri, Stefanus Djoko Sukrisno.

Kapolsek Tarokan AKP Priyo Hadistyo mengatakan hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Korban meninggal murni akibat tenggelam,” ujarnya.

Menurut Priyo, bekas tambang yang sudah lama tidak beroperasi tersebut belakangan dimanfaatkan warga sebagai lokasi memancing setelah genangan airnya ditebari ikan.

Polisi berencana bakal memanggil pemilik lokasi, untuk berkoordinasi terkait keamanan lahan untuk meningkatkan aspek keselamatan di kawasan tersebut, termasuk memasang pengamanan dan membatasi akses agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan memutuskan tidak dilakukan autopsi. Selanjutnya, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

jurnalis : Sigit Cahya Setyawan