foto : Anisa Fadila

SPMB di Kota Kediri Bakal Dikawal Ketat, Mbak Wali Tegaskan Nol Titipan dan Pungli

Bagikan Berita :

KEDIRI — Pemerintah Kota Kediri menegaskan komitmen pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 yang transparan, objektif, dan bebas diskriminasi. Penegasan tersebut disampaikan dalam sosialisasi dan deklarasi yang digelar Dinas Pendidikan Kota Kediri, Kamis (16/4), sebagai langkah antisipatif menutup celah kecurangan sekaligus menjawab keresahan masyarakat.

Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menilai persoalan utama dalam penerimaan siswa baru kerap bersumber dari minimnya pemahaman orang tua dan satuan pendidikan terhadap mekanisme seleksi. Kondisi ini, menurutnya, membuka ruang kesalahpahaman hingga memicu keluhan publik.

“Seluruh pihak harus memiliki pemahaman yang sama. Pelaksanaan SPMB wajib mengacu pada regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Ia menekankan, komitmen transparansi tidak boleh berhenti pada tataran administratif. Praktik pungutan liar, intervensi, hingga titipan siswa dipastikan tidak mendapat ruang. Pemkot, lanjutnya, menempatkan pemerataan akses pendidikan sebagai prioritas agar setiap anak memperoleh kesempatan yang setara.

Di sisi teknis, Dinas Pendidikan Kota Kediri melakukan sejumlah penyesuaian kebijakan. Kepala Dinas Pendidikan, Mandung Sulaksono, menyebut penambahan Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada jalur prestasi menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan objektivitas seleksi.

“Dengan TKA, proses seleksi lebih terukur tanpa meninggalkan prinsip keadilan,” ujarnya.

Selain itu, evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya mendorong penyesuaian kuota, khususnya pada jalur domisili. Kebijakan ini diambil untuk merespons keluhan warga yang tidak tertampung di sekolah terdekat.

Pemkot juga melakukan penataan ulang daya tampung SMP negeri secara lebih merata serta memperkuat pengawasan dengan melibatkan inspektorat. Sebagai bentuk kontrol publik, kanal pengaduan turut dibuka agar masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran dalam setiap tahapan seleksi.

Sosialisasi tersebut ditutup dengan penandatanganan deklarasi bersama antara pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, dan instansi terkait. Deklarasi ini menjadi penegasan komitmen menghadirkan sistem penerimaan siswa baru yang bersih, adil, dan akuntabel, sekaligus memastikan SPMB 2026 berjalan tanpa praktik curang.

jurnalis ; Anisa Fadila
Bagikan Berita :