KEDIRI – Aksi ratusan warga Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, di pintu gerbang UPT TPA Klotok untuk sementara dihentikan pada Jumat (3/4). Namun, warga memastikan aksi akan kembali digelar pada Sabtu (4/4) jika tuntutan kompensasi belum direalisasikan oleh Pemerintah Kota Kediri.
Sebelumnya, massa dari RW 02, RW 03, dan RW 05 turun ke lokasi untuk menyuarakan aspirasi. Aksi yang diwarnai berbagai bentuk sindiran tersebut berlangsung dalam pengamanan ketat aparat gabungan dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP.
“Aksi hari ini kami tunda. Besok akan kami lanjutkan sampai janji wali kota direalisasikan,” ujar Imam, salah satu warga yang ikut dalam aksi.
Warga menuntut kompensasi sebesar Rp2 juta per kepala keluarga (KK), yang disebut sebagai janji dari Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati. Tuntutan ini berkaitan dengan dampak yang ditimbulkan dari operasional TPA Klotok terhadap lingkungan sekitar.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Kediri, Sudjono Teguh Widjaja, mendorong pemerintah kota segera mengambil langkah konkret. Ia mengungkapkan, DPRD telah memfasilitasi pertemuan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan warga.
“Kami merekomendasikan agar dana kompensasi dicairkan terlebih dahulu secara tepat sasaran. Mengingat SILPA Kota Kediri cukup tinggi, langkah ini bisa menjadi solusi awal sebelum dilakukan pembahasan lanjutan berdasarkan kajian pemerintah,” jelasnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri, Indun Munawaroh, meminta seluruh pihak bersabar. Ia menegaskan, pencairan kompensasi masih menunggu hasil kajian dari tim Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) yang dijadwalkan selesai pada 25 April mendatang.
“Kami belum bisa memastikan waktu pencairan sebelum hasil kajian diterima. Kami tetap berupaya mempercepat proses dengan mengedepankan aturan dan SOP,” ujarnya.
Berdasarkan data DLHKP, terdapat 76 kepala keluarga yang terdampak langsung keberadaan TPA Klotok. Jika mengacu pada nilai tuntutan, pemerintah kota perlu menyiapkan anggaran sekitar Rp152 juta.
Situasi ini berpotensi kembali memanas jika tuntutan warga tidak segera direspons. Aksi pemblokiran akses menuju TPA, seperti yang sempat terjadi sebelumnya, menjadi risiko yang bisa kembali terulang.









