KEDIRI — DPRD Kota Kediri melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Pemerintah Kota dalam pengelolaan anggaran, menyusul tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang mencapai Rp401 miliar. Sorotan tersebut mengemuka dalam rapat pembahasan Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kediri Tahun Anggaran 2025/2026 di Ruang Komisi A DPRD, Kamis (02/04/).
Dipimpin Wakil Ketua DPRD, Sudjono Teguh Widjaja, rapat tersebut merumuskan lima rekomendasi strategis, mulai dari evaluasi pertumbuhan ekonomi, optimalisasi penyerapan anggaran, penanganan tingginya SILPA, penyajian data berbasis indikator kinerja, hingga pembenahan sistem pelaporan.
Namun di balik rekomendasi tersebut, DPRD menilai persoalan utama terletak pada lemahnya eksekusi program yang telah disepakati dalam APBD.
“Tingginya SILPA ini bukan sekadar angka, tetapi mencerminkan ketidakmampuan dalam merealisasikan program yang sudah direncanakan,” tegas Sudjono.
Ia mengakui, sebagian perencanaan anggaran merupakan warisan dari pemerintahan sebelumnya. Namun demikian, setelah APBD disepakati bersama legislatif dan disahkan melalui paripurna, pelaksanaan menjadi tanggung jawab penuh pemerintah daerah.
“APBD itu sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Artinya harus dijalankan, bukan justru menyisakan anggaran besar di akhir tahun,” ujarnya.
Kritik senada disampaikan anggota Fraksi PAN, Ricky Dio. Ia mengingatkan bahwa mulai tahun ini, kendali penuh perencanaan dan penggunaan anggaran berada di tangan kepala daerah saat ini.
Menurutnya, tingginya SILPA berpotensi kembali memunculkan persepsi kegagalan kinerja apabila tidak segera dibenahi.
“Jangan sampai pada tahun ini muncul narasi sinopsis yang sama di era kepemimpinan Mbak Wali. Kalau perencanaan dan eksekusi tidak sinkron, maka hasilnya akan terus berulang,” katanya.
Selain soal anggaran, DPRD juga menyoroti dinamika internal birokrasi. Mutasi pejabat eselon II dinilai belum mampu menjawab kebutuhan organisasi, bahkan berpotensi menghambat efektivitas komunikasi di internal pemerintahan.
Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri Agung Purnomo menilai, ada indikasi informasi strategis tidak tersampaikan secara optimal kepada kepala daerah.
“Mutasi kemarin saya lihat belum sesuai harapan. Bahkan ada kesan komunikasi tidak berjalan efektif, sehingga kebijakan yang diambil bisa tidak berbasis informasi utuh,” ujarnya.
Situasi tersebut dinilai semakin krusial seiring akan berakhirnya masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah dalam waktu dekat, yang berpotensi memengaruhi stabilitas koordinasi birokrasi.
Meski demikian, tidak semua anggota dewan memilih bersikap vokal. Wakil Ketua DPRD M. Yasin memilih tidak memberikan komentar dan menyerahkan pandangan kepada anggota lainnya.
Rapat Pansus LKPJ ini menjadi penegasan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah. DPRD menekankan, tanpa perbaikan serius dalam perencanaan, eksekusi, dan pengawasan anggaran, potensi pemborosan serta ketidakefisienan akan terus berulang di tahun-tahun mendatang.









