KEDIRI — Puluhan seniman jaranan yang tergabung dalam Dewan Kesenian Jaranan Kota Kediri Wahyu Kridha Budaya (DKJ-WKB) menggelar aksi damai di Kantor Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Kediri, Jumat (27/3).
Aksi tersebut menjadi bentuk protes atas kebijakan yang dinilai tidak berpihak, tidak komunikatif, serta diduga memicu konflik internal di kalangan pelaku seni jaranan.
Dengan membawa poster, spanduk, hingga sesajen sebagai simbol kultural, massa menyuarakan sejumlah tuntutan. Di antaranya meminta evaluasi terhadap Kepala Disbudparpora Bambang Priambodo, mengembalikan fungsi DKJ-WKB sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2015, hingga mendesak audit anggaran kebudayaan.
Tak hanya itu, mereka juga meminta penertiban bahkan pembubaran kelompok jaranan yang dinilai tidak memiliki dasar hukum jelas.
Usai berorasi di depan kantor dinas, massa melanjutkan aksi ke Balai Kota Kediri. Perwakilan demonstran kemudian diterima Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Hery Purnomo, bersama sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).
Pemerintah Kota Kediri menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui forum pembahasan lanjutan yang melibatkan semua pihak terkait.
“Kami akan tindak lanjuti dan bahas lebih lanjut, insyaallah minggu depan. Tujuannya untuk memperjelas pokok persoalan sekaligus mencari solusi terbaik,” ujar Hery.
Ia menegaskan, proses dialog akan menghadirkan DKJ-WKB dan Disbudparpora guna merumuskan penyelesaian yang komprehensif.
Soroti Kelompok Jaranan Baru

Di sisi lain, Sekretaris Umum DKJ-WKB, Dian Widiasmoro, menilai selama ini organisasi yang memiliki legalitas justru kurang mendapat ruang dalam berbagai kebijakan dan kegiatan.
“Kami yang memiliki dasar hukum resmi justru tidak dilibatkan. Kebijakan yang diambil tidak berimbang,” tegasnya.
Ia juga menyoroti munculnya kelompok jaranan baru yang dinilai tidak memiliki legalitas, namun tetap diberi ruang tampil bahkan diduga menerima alokasi anggaran. Kondisi tersebut, menurutnya, memperkeruh situasi di internal komunitas.
Lebih lanjut, Dian mengungkapkan adanya dugaan penggunaan nama DKJ-WKB oleh pihak tertentu dalam proses perizinan pementasan. Hal ini dinilai merugikan organisasi resmi sekaligus menimbulkan kebingungan di lapangan.
Dampaknya, soliditas komunitas jaranan di Kota Kediri disebut mengalami penurunan. Dari sebelumnya lebih dari 140 kelompok yang tergabung, kini tersisa sekitar 61 kelompok, sementara lainnya terpecah atau memilih bersikap netral.
“Kami ingin seluruh seniman kembali bersatu di bawah wadah resmi yang memiliki dasar hukum jelas,” ujarnya.
DKJ-WKB berharap pemerintah kota dapat mengambil peran sebagai mediator untuk menyelesaikan konflik secara menyeluruh, sekaligus mengembalikan iklim kondusif bagi perkembangan kesenian jaranan sebagai identitas budaya daerah.
Menariknya, aksi tersebut berlangsung bertepatan dengan hari ulang tahun Kepala Disbudparpora, Bambang Priambodo. Meski demikian, ia menyatakan siap membuka ruang dialog dengan perwakilan massa.
“Insyaallah Senin kita temui,” ujarnya singkat.



