foto : Anisa Fadila

PAD Tembus Target, SiLPA 401 Miliar: DPRD Bentuk Pansus Uji LKPJ Wali Kota Kediri

Bagikan Berita :

KEDIRI — DPRD Kota Kediri mulai menyoroti laporan kinerja Pemerintah Kota Kediri tahun anggaran 2025. Melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Firdaus, legislatif memutuskan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menguji sejauh mana laporan tersebut sesuai dengan kondisi riil di masyarakat.

Agenda rapat yang digelar Rabu (11/3) itu membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kediri Tahun Anggaran 2025.

Dalam pemaparannya, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyampaikan bahwa berbagai indikator kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2025 menunjukkan capaian yang dinilai positif.

“Capaian indikator kinerja utama Kota Kediri tahun 2025 menunjukkan hasil yang menggembirakan. Sebagian besar indikator berada pada kategori sangat tinggi,” ujarnya di hadapan anggota dewan.

Menurut wali kota, sejumlah indikator utama seperti pertumbuhan ekonomi, sektor industri pengolahan, hingga angka kemiskinan mengalami perkembangan yang signifikan. Tingkat kemiskinan disebut berhasil ditekan hingga 6,04 persen.

Di sisi keuangan daerah, Pemkot Kediri juga melaporkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melampaui target. Dari target sebesar Rp1,52 triliun, realisasi PAD mencapai Rp1,56 triliun atau sekitar 102,55 persen.

Sementara itu, belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp1,86 triliun terealisasi Rp1,50 triliun atau sekitar 80,56 persen. Dari selisih tersebut tercatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun berjalan mencapai Rp401,80 miliar.

Wali Kota menyebut laporan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan ke depan.

“Laporan ini dapat menjadi bahan evaluasi yang berguna untuk perbaikan dan penyempurnaan kinerja Pemerintah Kota Kediri di masa yang akan datang,” katanya.

Namun demikian, DPRD menegaskan bahwa seluruh capaian tersebut belum serta-merta diterima tanpa kajian lebih mendalam.

Ketua DPRD Kota Kediri menyatakan laporan LKPJ akan dibahas secara detail melalui panitia khusus yang dibentuk legislatif.

“Nantinya perlu ada kritisi. Dalam arti apakah apa yang disampaikan itu benar-benar sesuai dengan kondisi yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, berbagai laporan maupun aspirasi masyarakat akan menjadi bahan pembanding dalam pembahasan pansus. Tujuannya agar evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah tidak hanya berhenti pada angka-angka laporan, tetapi juga mencerminkan kondisi nyata di lapangan.

Hasil pembahasan Pansus LKPJ tersebut nantinya diharapkan menjadi dasar bagi DPRD dalam memberikan rekomendasi perbaikan terhadap program pembangunan maupun pengelolaan anggaran pemerintah daerah pada tahun-tahun berikutnya.

jurnalis : Anis Fadila
Bagikan Berita :