Kasat Resnarkoba Polres Kediri, AKP Sujarno saat pers rilis (Bram Radyan)

Polres Kediri Sikat Jaringan Narkoba, 26 Tersangka Diamankan

KEDIRI – Menjelang Bulan Suci Ramadhan 2026, Polres Kediri melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) meningkatkan intensitas pemberantasan peredaran narkotika. Hasilnya, dalam kurun waktu 20 hari, terhitung sejak 28 Januari 2026, aparat kepolisian berhasil mengungkap 22 kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kediri.

Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif menjelang bulan penuh berkah.

Dari total 22 kasus yang berhasil diungkap, polisi mengamankan 26 tersangka. Rinciannya, sebanyak 19 orang berperan sebagai pengedar, sementara 7 lainnya merupakan pemakai.

Kasat Resnarkoba Polres Kediri, AKP Sujarno, menjelaskan bahwa perkara yang ditangani terbagi dalam dua kategori. Sebanyak 11 kasus merupakan tindak pidana narkotika dengan 14 tersangka, sedangkan 11 kasus lainnya berkaitan dengan peredaran obat keras dengan 12 tersangka.

“Dari seluruh tersangka yang kami amankan, lima orang di antaranya merupakan residivis kasus serupa,” ungkap AKP Sujarno.

Ia menambahkan, untuk kategori pemakai, seluruhnya merupakan orang dewasa dan tidak ditemukan adanya pelaku di bawah umur dalam pengungkapan kali ini.

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti dalam jumlah signifikan. Di antaranya, narkotika jenis sabu seberat 280,56 gram, pil ekstasi (XTC) seberat 5,95 gram, serta 2.388 butir pil LL yang tergolong obat keras.

Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita 23 unit telepon genggam berbagai merek yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi, dua korek api gas, empat pipet kaca, lima alat hisap (bong), serta tujuh timbangan digital yang diduga dipakai untuk menakar barang haram tersebut.

AKP Sujarno menjelaskan, jaringan peredaran narkoba yang terungkap tidak terpusat pada satu lokasi tertentu. Aktivitas ilegal tersebut tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Kediri.

“Peredaran ini tidak berada di satu titik saja. Karena itu, kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan guna menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kediri,” tegasnya.

Pengungkapan puluhan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba. Langkah tersebut juga diharapkan mampu menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah selama bulan Ramadhan.

Polres Kediri menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya preventif dan represif, serta mengajak masyarakat turut berperan aktif melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.