KEDIRI – Tim Densus 888 Mabes Polri mengamankan dua orang warga Kabupaten Kediri terduga teroris. Masing-masing, RH tinggal di rumah kontrakan Jl. Sumatera Dusun Talun Desa Gedangsewu Kecamatan Pare. Kedua, AN warga Desa Tertek Kecamatan Pare, Selasa (09/11).
Kejadian penangkapan ini dibenarkan Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono dan pihaknya hanya sebatas melakukan bantuan pengamanan selama proses penggeledahan kedua rumah tersangka. Kejadian penangkapan dilakukan pada pukul 07.00 wib disinyalir masuk dalam jaringan radikal.
“RH tertangkap di Jalan Cipunegara Desa Darungan Pare kemudian AN diamankan di Jalan Basuki Rahmat Dusun Templek Desa Darungan Kecamatan Pare,” ungkap sumber kediritangguh. Usai diamankan, tim Densus kemudian menggeledah kedua rumah orang terduga teroris ini
“Yang saya tahu saat penggeledahan yang diijinkan masuk hanya anggota Densus. Mereka baru tiga bulan tinggal di rumah kontrakan ini. Dia bersama istri dan empat anaknya. Yang dibawa ada senapan laras panjang, laptop, CPU, flashdisc, buku-buku tentang Islam,” jelas M. Rojin selaku Kepala Dusun Talun saat dikonfirmasi di rumahnya.
Selanjutnya kedua orang terduga ini, kini diamankan tim Densus bersama sejumlah barnag bukti. Sejumlah warga tinggal di sekitar rumah kedua orang ini memilih bungkam tidak merespon saat digali data. Para tetangga ini memilih diam dan terlihat tidak percaya atas kejadian yang baru dilihatnya. Namun sempat terdengar obrolan jika RH kerap menerima tamu tidak kenal hingga menjelang dini hari. Kepada para tetangga, dia mengaku bekerja di Kalimantan.