KEDIRI — Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai acara pengantar alih tugas Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri yang digelar di Tegowangi Ballroom Grand Surya Hotel, Kamis (8/1) malam. Momentum tersebut menandai peralihan kepemimpinan dari Dr. Raden Roro Theresia Tri Widorini kepada Rivo Chandra Makarupa Medellu, sebagai bagian dari kesinambungan pengabdian institusi penegak hukum di Kota Kediri.
Ucapan terima kasih dan selamat datang mengalir dari jajaran Forkopimda Kota Kediri. Meski masa tugas Roro tergolong singkat, yakni 2 bulan 1 hari, kontribusinya dinilai signifikan. Selanjutnya, ia dipercaya mengemban amanah baru sebagai Inspektur Muda Keuangan II pada Inspektorat Keuangan III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI.
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Roro selama bertugas. Menurutnya, sinergi yang terbangun antara Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kota Kediri berjalan sangat baik dan berkontribusi positif terhadap kelancaran pembangunan daerah.
“Selama ini Kejaksaan Negeri Kota Kediri menjadi mitra strategis pemerintah daerah, baik dalam pendampingan hukum, penegakan hukum, maupun perbaikan tata kelola pemerintahan,” ujar Wali Kota yang akrab disapa Mbak Wali.
Ia menambahkan, di bawah kepemimpinan Roro, Kejari Kota Kediri mencatat sejumlah capaian, mulai dari prestasi internal di berbagai bidang hingga peran aktif dalam penyelamatan aset daerah melalui percepatan pengamanan aset secara hukum. Selain itu, Kejaksaan juga konsisten memberikan legal opinion tanpa permohonan sebagai langkah mitigasi risiko dan penguatan tata kelola pemerintahan.
Siap Berkolaborasi

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada Rivo Chandra Makarupa Medellu sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri yang baru. Ia berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat demi memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Kota Kediri.
Apresiasi itu disambut dengan ungkapan terima kasih dari Roro. Ia mengaku merasa diterima dan mendapatkan dukungan penuh selama menjalankan tugas di Kota Kediri. Baginya, sinergi bersama pemerintah daerah, Forkopimda, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi modal utama dalam menjalankan amanah penegakan hukum.
“Saya bersama suami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Wali Kota, Forkopimda, serta seluruh masyarakat Kota Kediri. Sinergi yang terbangun menjadi pengalaman berharga dalam perjalanan pengabdian saya,” ungkap Roro.
Ia pun berharap kerja sama yang telah dibangun dapat terus dijaga dan ditingkatkan oleh pimpinan Kejaksaan Negeri yang baru, terutama di tengah dinamika dan tuntutan penegakan hukum yang semakin presisi dan kolaboratif.
Sementara itu, Rivo Chandra Makarupa Medellu menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan sinergi yang telah terjalin. Jaksa asal Sulawesi Utara ini sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, serta berpengalaman memimpin Kejaksaan Negeri di Atambua, Kabupaten Belu, dan Kabupaten Magelang.
Untuk pertama kalinya bertugas di Jawa Timur, Rivo menegaskan komitmennya untuk menyesuaikan diri dengan nilai, budaya, dan kearifan lokal Kota Kediri, serta membuka ruang komunikasi dan kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat.
“Saya berharap dapat melanjutkan kerja sama yang telah terbangun dengan baik dan menjadi bagian dari solusi demi kepentingan masyarakat Kota Kediri,” ujarnya.
Pergantian kepemimpinan ini menegaskan kesinambungan peran Kejaksaan Negeri Kota Kediri sebagai penjaga supremasi hukum sekaligus mitra strategis pembangunan daerah, dengan semangat baru untuk terus tumbuh dan berkontribusi bagi masyarakat.









