KEDIRI – Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Umum Dusun Brubus, Desa Papar, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri, pada Minggu pagi (25/05) sekitar pukul 07.15 WIB. Insiden ini melibatkan sebuah bus dengan nomor polisi S 7370 US dan sebuah sepeda pancal, yang mengakibatkan pengendara sepeda meninggal dunia di tempat kejadian.
Menurut Iptu Budi Winariyanto, Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri, kecelakaan bermula ketika bus yang dikemudikan oleh Daniel Setyapribadi (33), warga Kecamatan Benjeng, Gresik, mencoba mendahului sepeda pancal yang dikendarai oleh Barno (68), warga Purwoasri, Kediri.
“Dari hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan bermula saat bus dengan nomor polisi S 7370 US yang dikemudikan Daniel Setyapribadi berusaha mendahului sepeda pancal yang dikendarai oleh Barno. Karena posisi bus terlalu ke kiri, kendaraan tersebut menyerempet sepeda pancal, mengakibatkan korban terjatuh di lokasi kejadian,” ujar Budi.
Korban, Barno, meninggal dunia di tempat akibat luka parah yang dideritanya.
“Korban atas nama Barno, seorang pria berusia 68 tahun, meninggal dunia di tempat, akibat luka parah yang dideritanya. Jenazah korban telah dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Kabupaten Kediri (RSKK) untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami turut berbelasungkawa atas kejadian ini,” jelasnya.
Pengemudi bus telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, petugas Satlantas Polres Kediri terus mendalami penyebab pasti kecelakaan ini.
Di akhir keterangannya, Iptu Budi mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk lebih berhati-hati saat berkendara.
“Kami ingin mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan, baik pengemudi kendaraan bermotor maupun kendaraan tidak bermotor, untuk selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, dan menjaga jarak aman. Insiden seperti ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih peduli terhadap keselamatan di jalan raya,” tegasnya.
Jurnalis : Rohmat Irvan Afandi