KEDIRI – Menindaklanjuti surat rekomendasi dikeluarkan Bawaslu Kabupaten Kediri, KPU menggelar pencermatan dan koreksi hasil Pleno Kecamatan Kepung, Kamis (29/02) di Aula KPU Kabupaten Kediri.
Disampaikan Nanang Qosim salah satu komisioner KPU kegiatan ini merupakan tindak lanjut rekomendasi.
Hadir dalam acara ini, Ketua Bawaslu M. Saifudin Zuhri, perwakilan partai politik Panwascam Kepung dan sejumlah saksi berada di TPS wilayah Kecamatan Kepung.
Disampaikan Anwar Ansori selaku Divisi Tekhnis Penyelenggara Pemilu, dari seluruh TPS berada di wilayah Kecamatan Kepung.
Terindikasi terjadi selisih suara pada 24 TPS di wilayah Desa Krenceng dan 26 TPS di wilayah Desa Kepung.
Menurut sumber kediritangguh.co, Ahmad Ahla merupakan caleg PKB daerah pemilihan 3. Bakal duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Kediri periode 2024 -2029 mengungguli Rofi’i Lukman.
Hingga berita ini diturunkan pencermatan D hasil masih berlangsung.