KEDIRI –Sesuai surat undangan dibuat Pemerintah Kelurahan Bangsal Kecamatan Pesantren, perwakilan warga di RT. 01 dan RT. 02 berada di lingkungan RW. 01 hadir pada Kamis (10/08). Tampak hadir, Kabid Trantibum Satpol PP Agus Dwi Ratmoko, Kasat Intelkam Polres Kediri AKP Agus Susanto, Ketua Pemuda Pancasila Danan Prabandaru, Ketua Relawan Kesehatan Bagus Romadhon dan Brian Santoso mewakili Baccus Pool and Lounge.
Pertemuan ini menindaklanjuti keluhan warga terkait bakal didirikan tempat usaha baru di Jalan Letjen Sutoyo Kelurahan Bangsal Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Suara yang ditimbulkan dari dalam bangunan bercat serba hitam ini, terdengar hingga masuk ke rumah warga.
Selain itu, perwakilan warga meminta jaminan keamanan kepada pihak penggelola apabila dikemudian hari terjadi permasalahan.
Dari pertemuan ini, akhirnya diketahui jika Baccus Pool and Lounge belum mengantongi ijin resmi. Hal ini disampaikan Joko Pristiono selaku Kepala Kelurahan Bangsal saat pertemuan. Selanjutnya, dia meminta untuk segera melengkapi segala bentuk perijinan.
Hal sama juga disampaikan pihak Satpol PP maupun perwakilan Polres Kediri melalui Kasat Intelkam. “Seharusnya pihak DPM PTSP tadi hadir dan bisa memberikan penjelasan langsung. Pertemuan ini bukan berarti masalah telah selesai. Terkait dengan izin harus dipenuhi sesuai aturan di Kota Kediri,” ucap Lurah Bangsal usai pertemuan.
Pihak perwakilan manajamen Baccus membenarkan bahwa pertemuan hari ini lebih pada menampung aspirasi warga. Kemudian dilanjutkan Bria, lebih mendengarkan aduan terkait suara musik serta warga minta diberikan lapangan pekerjaan.
“Lebih pada koordinasi, lalu akan lebih ke spesifik untuk kita bahas masalah harus ditangani. Kami dengarkan aspirasi warga, jangan sampai suara tembus, yang kedua tenaga kerja yang berpotensi dari warga sekitar. Kami akan benahi dan siap berkoordinasi,” ucap Brian.
Bagus Romadhon melalui Rekan Indonesia telah berkirim surat kepada Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar berharap. Permasalahan perijinan terkait akan dibukanya hibur malam berkedok cafe dan biliar untuk menjadi perhatian khusus.
“Selain tidak memiliki ijin, pihak Baccus membenarkan akan ada hiburan live music bisa saja menghadirkan DJ berpakaian serba minim. Apakah ada jaminan tidak menyediakan minuman keras? tidak ada penyalahgunaan narkotika di dalamnya? aparat penegak hukum berani memberikan jaminan aman?,” ucap Bagus.
Jurnalis : Oktavian Yogi Pratama Editor : Nanang Priyo Basuki