KEDIRI – Sedikitnya 11 truk Over Dimensi Loading (ODOL) yang melintas di Jalan Raya Wates diamankan saat digelar gabungan melibatkan Satlantas, Dinas Perhubungan dan Sub Denpom V/2-2 Kediri, kemarin. Sejumlah kendaraan membawa angkutan melebihi batas dan kendaraan tidak layak di jalan terpaksa dihentikan dan dilakukan tindakan berupa tilang.
Disampaikan Kasat Lantas Polres Kediri AKP Firdaus Canggih Pamungkas melalui Iptu Budi Winariyanto selaku Kanit Turjawali, Jumat (09/06). Pihak Kepolisian melakukan tilang terhadap 11 kendaraan berupa truk pasir. Kemudian pihak Dinas Perhubungan melakukan penindakan terhadap 17 truk angkutan.
“Operasi ini rutin dilakukan melibatkan banyak pihak. Adapun pelanggaran ditemukan berupa angkutan ODOL. Untuk agenda berikutnya, belum ada kejelasan karena butuh koordinasi,” jelasnya.
Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim Editor : Nanang Priyo Basuki