KEDIRI – Bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri, pada Selasa (06/04) pagi. Digelar Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hadir dan sekaligus memimpin langsung acara ini, Dedy Priyo Handoyo, S.H., Kajari Kabupaten Kediri. Dengan didampingi para Kasi dan Kasubag serta diikuti seluruh pegawai Kejaksaan Negeri di Kabupaten Kediri.
Bahwa kegiatan ini sebagai bentuk nyata komitmen, ucap Kajari dalam sambutannya. Demi mewujudkan Zona Integritas WBK dan WBBM lingkungan kantor kejaksaan. Acara dilanjutkan penandatanganan komitmen bersama dalam mewujudkan wilayah bebas dari segala bentuk korupsi, birokrasi yang bersih Bersih dan melayani dengan baik.”Seluruh kasi, kasubag serta seluruh pegawai kejaksaan, kami minta melakukan tanda tangan pakta integritas,” ungkap Dedi Priyo disela-sela kegiatan.
Ditambahkan Kasi Intelejen, Roni S.H., dengan pencanangan zona integritas, bahwa Kejaksaan berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka penegakan hukum yang bersih dari korupsi serta layanan lainnya yang bebas dari pungutan.
“Kami ingin mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat secara gratis. Seperti layanan Tilang, layanan pengambilan barang bukti, ijin menjenguk tahanan, layanan persuratan, layanan call center serta layanan publik lainnya yang menunjang masyarakat saat berada di Kantor Kejakasaan,” tegas Kasi Intelejen.