KEDIRI – Salah satu warga di RT 24 Kelurahan / Kecamatan Mojoroto Kota Kediri menyampaikan aduan ke Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati. Atas dibangunnya tiang pancang di atas Jalan Inspeksi Brantas pada sebelah utara. Dalam aduannya, warga merasa terganggu atas dipasang tiang kemudian mengkuatirkan bakaln dilakukan pegalihan arus seiring pembangunan.
Ditemui di rumahnya, Ketua RT 24, Toni Andreas mengaku bahwa saat digelar sosialisasi pembangunan pada Jumat lalu, warga langsung menyatakan protes. Meski demikian dirinya mengaku tidak tahu, identitas warganya yang menyampaikan aduan kepada wali kota.
“Jika tiang pancang dipasang di tengah jalan maka sangat berisiko. Misalnya Pengguna jalan yang berkecepatan tinggi dikhawatirkan menabrak tiang. Disitu juga ada sungai kecil sekarang dipasang bis jika debit air tinggi ditakutkan meluber rumah warga,” jelasnya.
Penjelasan PT. LMA

Toni menambahkan jika warga berharap pemasangan dilakukan di samping jalan seperti di jalan Ahmad Dahlan dan Jalan Kawi. Terkait pembangunan dilakukan PT. Lancarjaya Mandiri Abadi (LMA), merupakan bagian pembangunan proyek jalan tol. Melalui bidang humas, Alfi Yusron membantah atas pemasangan tiang tersebut. Menurutnya jalan ditutup sementara demi kelancaran dan keamanan selama proyek pengerjaan.
“Dialihkan sementara karena pojoknya ada struktur namun bukan pancang. Dalam pengerjaannya jika dibiarkan akan membahayakan. Makanya dialihkan ke barat dengan dibuat proper dan safe. Jika sudah akan dibuka kembali,” ungkapnya.
Alfi sapaan akrabnya menambahkan bahwa sepanjang jalan Jaksa Agung Suprapto mengarah ke timur hingga Sungai Brantas tidak ada paku bumi atau tiang pancang, hanya menggunakan bor.
jurnalis : Sigit Cahya SetyawanBagikan Berita :









