Vonis Berat untuk Sopir Bus Harapan Jaya Terlibat Laka di Perempatan Baruna: Tiga Tahun Penjara dan SIM Dicabut hingga 2029

Vonis Berat untuk Sopir Bus Harapan Jaya Terlibat Laka di Perempatan Baruna: Tiga Tahun Penjara dan SIM Dicabut hingga 2029

KEDIRI – Perjalanan hukum sopir bus Harapan Jaya AG 7635 US dikemudikan Malik Alfian (59), warga Desa Purwodadi Kecamatan Kras Kabupaten Kediri, terlibat dalam kecelakaan tragis di Perempatan Baruna Kota Kediri, 31 Januari lalu, mencapai babak penting. Majelis Hakim Pengadilan...
read more