Kantor Imigrasi Kediri Deportasi Warga Belanda Overstay 72 Hari
KEDIRI – Pada hari Kamis, 17 Oktober 2024, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa tindakan pendeportasian terhadap warga negara Belanda berinisial JB. Melakukan pelanggaran keimigrasian berupa tinggal melebihi izin tinggal dimilikinya atau tinggal...












