KEDIRI — SMAN 3 Kota Kediri menegaskan tidak memberikan kelonggaran bagi siswa yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk mengendarai sepeda motor sendiri ke sekolah. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya membangun kedisiplinan pelajar sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Penegasan tersebut sejalan dengan edukasi keselamatan berkendara yang digelar Polres Kediri Kota di SMAN 3 Kota Kediri, Senin (19/10). Kegiatan yang dipimpin Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto sebagai inspektur upacara itu juga mengingatkan para siswa agar menjauhi perundungan atau bullying serta penyalahgunaan narkoba.
Sejumlah pejabat turut menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri, dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Kediri Adi Prayitno.
Kepala SMAN 3 Kota Kediri, Tri Erlinawati, S.Pd., M.Pd., mengatakan kehadiran kepolisian memberikan kesempatan kepada siswa untuk memperoleh pemahaman langsung mengenai aturan dan keselamatan berkendara.
Sebelum memimpin upacara, Kapolres Kediri Kota bahkan turut membantu mengatur arus lalu lintas di sekitar sekolah. Dalam kegiatan tersebut, para pelajar mendapatkan penjelasan mengenai kelengkapan kendaraan, penggunaan helm, pengaturan kecepatan, serta langkah-langkah menjaga keselamatan di jalan raya.
“Memberikan edukasi kepada anak-anak terkait perlengkapan yang harus ada ketika berkendara, menjaga keamanan, kecepatan berkendara, penggunaan helm, dan lain sebagainya,” ujar Tri.
Siswa Tanpa SIM Wajib Diantar ke Sekolah
Tak hanya melalui sosialisasi, SMAN 3 Kota Kediri juga menerapkan pengawasan rutin terhadap siswa yang menggunakan sepeda motor untuk berangkat ke sekolah.
Melalui tim tata tertib, sekolah memantau kepatuhan siswa terhadap persyaratan berkendara, terutama usia dan kepemilikan SIM. Sekolah juga melibatkan paguyuban orang tua untuk memastikan siswa yang belum memenuhi persyaratan tidak mengendarai sepeda motor sendiri.
Tri menegaskan, siswa yang belum berusia 17 tahun dan belum memiliki SIM diimbau untuk diantar orang tua atau pihak keluarga ke sekolah.
“Kami mengimbau bahwa siswa yang belum berusia 17 tahun dan belum memiliki SIM seharusnya tetap diantar ke sekolah,” tegasnya.
Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan, tim tata tertib berjaga di gerbang sekolah setiap pagi. Tri juga sesekali terlibat langsung menyambut kedatangan siswa sekaligus memantau kedisiplinan mereka.
Sekolah melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala, yakni dua kali dalam sebulan. Menurut Tri, sejauh ini siswa yang belum memiliki SIM tidak membawa sepeda motor ke sekolah, sementara siswa yang telah memiliki SIM diperbolehkan berkendara sendiri sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan, sekolah tidak akan memberikan pengecualian kepada siswa yang belum memenuhi persyaratan untuk mengendarai sepeda motor sendiri.
“Tidak ada keringanan, kami tegas. Karena semakin kita memberikan kelonggaran, nanti parameternya akan semakin sulit juga,” tandasnya.
Polisi Ingatkan Bahaya Bullying dan Narkoba
Selain menanamkan kesadaran berlalu lintas, kegiatan tersebut menjadi sarana untuk memperkuat pendidikan karakter di lingkungan sekolah.
Para siswa diingatkan agar menghindari perilaku perundungan, menjauhi narkoba, serta terus meningkatkan prestasi akademik maupun nonakademik. Pesan tersebut diharapkan dapat mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan mendukung perkembangan siswa.
Tri menyambut positif kegiatan yang melibatkan jajaran kepolisian tersebut. Menurutnya, interaksi langsung antara polisi dan pelajar dapat mempererat hubungan sekaligus membuka wawasan siswa mengenai berbagai profesi dan peluang masa depan.
“Tanggapan kami sangat luar biasa. Dengan kegiatan seperti ini, kami bisa lebih dekat dengan kepolisian,” kata Tri.
Ia berharap kedekatan tersebut dapat memberikan motivasi kepada siswa untuk mengejar cita-cita, baik menjadi anggota Polri, TNI, maupun menekuni profesi lainnya.
Melalui edukasi kepolisian, pengawasan sekolah, serta keterlibatan orang tua, SMAN 3 Kota Kediri berupaya membangun budaya disiplin sejak dini. Kepatuhan terhadap persyaratan berkendara diharapkan tidak hanya menjadi aturan di lingkungan sekolah, tetapi juga menjadi kebiasaan yang diterapkan siswa dalam kehidupan sehari-hari.
Jurnalis: Anisa Fadila



